Dari Mana Chiko Dapatkan Foto-foto Siswa SMAN 11 Semarang yang Dijadikan Konten Porno AI? Ternyata Modusnya...
- @fakta.indo
Diduga Chiko mengunduh foto dari link Google Drive yang dibagikan panitia acara kepada seluruh pelajar.
“Kami menduga terduga pelaku mengambil foto dari saluran Google Drive yang dibuka untuk umum,” ungkap Bagas.
Selain itu, pelaku juga mengambil foto dari akun Instagram sejumlah pelajar, termasuk yang tidak ia kenal secara pribadi.
Setelah dilakukan gelar perkara pada Senin (10/11/2025), polisi akhirnya menetapkan Chiko sebagai tersangka.
"CRAP ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Artanto.
Hasil gelar perkara menunjukkan, Chiko terbukti memanipulasi wajah korban menjadi konten bermuatan pornografi dan mengunggahnya ke media sosial.
“Gelar perkara dilakukan setelah 11 saksi diperiksa, termasuk tersangka,” jelasnya.Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk hasil analisis ponsel tersangka yang diperiksa di Laboratorium Forensik.
- Freepik
Terancam 12 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, Chiko dijerat Pasal 29 junto Pasal 4 ayat (1) huruf D UU Pornografi, Pasal 51 ayat (1) junto Pasal 35 UU ITE, dan Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (1) UU ITE terkait kesusilaan di ruang digital.
“Ancaman pidana 6 tahun sampai 12 tahun penjara, dengan denda maksimal Rp12 miliar,” ujar Artanto.
Polisi berencana memanggil Chiko sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025). Namun, belum dipastikan apakah akan langsung dilakukan penahanan.
“Chiko saat ini berada di rumah orang tuanya. Kami sudah layangkan surat panggilan sebagai tersangka,” imbuh Artanto.
Ia menegaskan, penyidik tetap profesional dan transparan dalam menangani perkara ini, meski pelaku merupakan anak polisi.
Kuasa hukum korban Jucka Rhajendra mendesak agar polisi segera melakukan penahanan.
“Para korban sudah tahu Chiko jadi tersangka. Tapi mereka meminta agar tersangka segera ditahan dan kasus ini cepat dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya.
Jucka mengungkapkan korban Chiko mencapai puluhan orang, namun baru belasan yang berani melapor. Polisi sejauh ini memeriksa empat korban utama yang mengalami dampak paling parah.
Ia juga berharap penetapan tersangka ini menjadi bahan pertimbangan bagi Universitas Diponegoro (Undip), tempat Chiko menempuh pendidikan, untuk memberikan sanksi akademik.
“Kami harap Undip bisa memberikan sanksi tegas kepada tersangka,” tandasnya.
Load more