Kelakuan Gus Elham Yahya Bikin Publik Geram, Wamenag Ikut Turun Tangan: Harus Dihentikan!
- TikTok/dawuh.punjer
tvOnenews.com - Nama Gus Elham Yahya kini tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial.
Pendakwah muda asal Kediri itu mendadak viral setelah sebuah video memperlihatkan dirinya mencium anak kecil beredar luas di dunia maya.
Aksi tersebut menuai reaksi keras dari masyarakat, terutama karena dilakukan di tengah kegiatan dakwah yang seharusnya menjadi momen penuh keteladanan dan nilai-nilai moral.
Dalam video berdurasi beberapa detik yang beredar, Gus Elham terlihat menciumi beberapa anak kecil di pipi dan bibir.
Banyak warganet menilai tindakannya tidak pantas dilakukan oleh seorang tokoh agama, terlebih di hadapan publik.
Nama Gus Elham bahkan sempat trending di berbagai platform media sosial, disertai beragam komentar yang mengkritik perilaku sang pendakwah.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini.
Mereka menilai tindakan yang dilakukan oleh Gus Elham tidak mencerminkan akhlakul karimah dan jauh dari ajaran Islam yang menekankan kasih sayang, etika, serta kehormatan terhadap anak-anak.
PBNU juga menegaskan bahwa ulama atau tokoh agama seharusnya menjadi teladan yang baik di masyarakat, bukan justru menimbulkan kontroversi yang dapat mencoreng citra dakwah.
"Itu menodai nilai-nilai dakwah sendiri yang seharusnya memberikan teladan melalui sikap dan lakunya kepada umat," ujar Ketua PBNU Alissa Wahid.
Tak hanya PBNU, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii juga turun tangan menanggapi viralnya video tersebut.
- Kolase Humas Kemenag RI & Instagram/@ellhamyahya
Ia menilai bahwa perilaku seperti yang dilakukan Gus Elham tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Dalam keterangannya kepada awak media, Romo Syafii menegaskan pentingnya menjaga citra lembaga keagamaan dan melindungi anak-anak dari segala bentuk tindakan yang tidak pantas.
“Tadi juga disimpulkan ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah dan pesantren ramah anak. Intinya agar anak-anak madrasah dan pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima,” kata Romo.
Load more