7 Napi yang Pernah Merasakan Kerasnya Lapas Nusakambangan Seperti Ammar Zoni, Ada Gembong Narkoba hingga Anak Presiden
- Kolase tvOnenews.com / istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Ammar Zoni yang kembali harus mendekam di Lapas Nusakambangan membuat publik penasaran dengan siapa saja sosok terkenal yang pernah merasakan penjara paling ketat di Indonesia tersebut.
Dikenal sebagai “Pulau Neraka” bagi para narapidana kelas berat, Nusakambangan menjadi tempat hukuman bagi pelaku kejahatan besar, mulai dari bandar narkoba, preman legendaris, teroris, hingga anak presiden.
Berikut tujuh narapidana terkenal yang pernah mendekam di Lapas Nusakambangan, sama seperti Ammar Zoni:
- Tangkapan layar
Gembong narkoba yang dikenal sebagai salah satu bandar besar di Indonesia. Freddy dieksekusi mati pada 2016 setelah terbukti mengendalikan jaringan narkotika internasional dari balik penjara.
2. John Kei
- tangkapan layar youtube kick andy
Sosok preman terkenal dari Maluku yang terlibat dalam kasus pembunuhan dan kekerasan. John Kei sempat menjalani masa hukuman di Nusakambangan sebelum akhirnya mendapat pembebasan bersyarat.
3. Trio Bom Bali (Imam Samudera, Amrozi, dan Mukhlas)
- Kolase tvOnenews.com/ Reuters
Tiga teroris pelaku pengeboman Bali tahun 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang. Ketiganya dieksekusi mati di Nusakambangan pada 2008.
4. Bob Hasan
- ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Pengusaha sekaligus mantan Menteri yang terseret kasus korupsi pengelolaan hutan pada era Orde Baru Presiden Soeharto. Ia menjalani hukuman di Nusakambangan sebelum akhirnya bebas pada 2004.
5. Johny Indo
- Tangkapan Layar YouTube Melintas
Perampok legendaris era 1980-an yang kemudian bertobat dan menjadi artis. Ia sempat mendekam di Nusakambangan sebelum bebas dan beralih menjadi tokoh masyarakat.
- ANTARA
Anak mantan Presiden Soeharto yang pernah divonis karena kasus pembunuhan hakim agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2001. Tommy sempat menjalani masa hukumannya di Nusakambangan sebelum bebas bersyarat.
7. Duo Bali Nine
- dok ist
Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dua warga negara Australia yang merupakan anggota kelompok Bali Nine, juga pernah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan. Keduanya terlibat dalam kasus penyelundupan 8,2 kilogram heroin dari Indonesia ke Australia.
Load more