News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Telah Dibuka! Lowongan Pekerjaan SMA/SMK di PT Nabati, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

PT Nabati membuka lowongan kerja bagi lulusan SMA/SMK. Simak syarat lengkap, posisi tersedia, dan cara daftar di sini.
Senin, 27 Oktober 2025 - 19:12 WIB
Ilustrasi lowongan kerja
Sumber :
  • freepik.com

tvOnenews.com - Kabar baik bagi para pencari kerja! PT Kaldu Sari Nabati Indonesia (Nabati Group) kembali membuka lowongan pekerjaan terbaru bagi lulusan SMA/SMK.

Kesempatan ini menjadi peluang emas untuk bergabung dengan salah satu perusahaan makanan dan minuman ternama di Tanah Air.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui rekrutmen terbaru ini, PT Nabati mencari kandidat yang siap bekerja keras, disiplin, dan memiliki semangat tinggi untuk berkembang bersama perusahaan.

Simak syarat, posisi yang dibuka, serta cara pendaftaran lengkapnya berikut ini.

1. Asisten Produksi

Persyaratan:

  • Laki-Laki / Perempuan
  • Pendidikan SMK/SMA Semua Jurusan
  • Tinggi badan Iaki-laki minimal 160 cm, dan perempuan minimal 148 cm
  • Bersedia bekerja 3 Shift (Pagi, Siang, dan Malam)
  • Lokasi Tes: Ciamis, Garut, Kota Banjar, Pangandaran, Tasikmalaya)

2. Formulasi

Persyaratan:

  • Diutamakan ​Laki-laki
  • Usia minimal 18 tahun
  • Tinggi badan minimal 160 cm
  • Pendidikan minimal SMA/SMK Sederajat
  • Jurusan: IPA, Kimia Analis, Kimia Industri, Tata Boga, Farmasi, Biologi, Teknik Kimia, Agribisnis dan Pertanian, Gizi, Keperawatan (Jika jurusan tidak sesuai, secara otomatis sistem akan gagal administrasi)
  • Gaji UMR Majalengka
  • Bersedia bekerja dengan sistem shift

3. Operator Produksi (minuman)

Persyaratan:

  • SMK / SMA Semua Jurusan
  • Maksimal 30 tahun 1 bulan
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai operator produksi di manufaktur minuman dengan kemasan botol
  • Memiliki pengalaman mengoperasikan mesin Combi/Shrinkwrap/Paletizer/Aseptic Tank/ UHT/SIPA/WTP
  • Bersedia bekerja 3 shift (Pagi. Sore. Malam)
  • Bersedia penempatan pabrik Nabati majalengka
  • Bersedia mengikuti proses recruitment secara offline

4. Teknisi Pemeliharaan (Maintenance)

Persyaratan:

  • Pendidikan SMK/SMAjurusan Teknik Mesin, Teknik Listrik, Mekatronika
  • Tinggi badan laki-laki minimal 160 cm
  • Memiliki pengalaman sebagai Teknisi di manufaktur makanan/minuman
  • Bersedia bekerja dengan sistem shift
  • Gaji UMK kab. Bandung

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Batas akhir pendaftaran adalah, 31 Oktober 2025. Untuk informasi lebih lanjut bisa kunjungi situs disnakerja.

(nka)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT