Cegah Ada Kasus Serupa Timothy Anugerah, Jangan Ragu Melaporkan, Berikut Link Informasinya
- Istimewa /tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com- Melihat kasus Timothy Anugerah sampai saat ini, masih di dalami oleh pihak Universitas Udayana (Unud) dan Kepolisian.
Sehubungan dengan ini, semua pihak ikut menyoroti kasus Timothy Anugerah yang diduga menjadi korban perundungan atau bullying di Lingkungan Kampus.
*Disclaimer: Berita atau artikel ini tidak bertujuan untuk menginspirasi tindakan bunuh diri. Pembaca yang merasa mengalami beban psikologis sebaiknya segera berkonsultasi ke layanan kesehatan psikologis/kejiwaan terdekat.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Timothy Anugerah Saputra atau TAS.
- Istimewa /tvOnenews.com
Timothy Anugerah adalah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud angkatan 2022, yang diduga meninggal karena bunuh diri (Bundir).
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menegaskan bahwa kampus harusnya menjadi ruang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan.
Sehingga sejauh ini, Pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Kampus agar menyiapkan tim Satgas untuk mendalami ini.
"Kami sudah dapat laporan dari Rektor bahwa Unud membentuk tim untuk menginvestigasi apa yang sebenarnya terjadi, serta melakukan pendampingan, baik untuk keluarga maupun untuk pihak-pihak lain yang terhubung dengan kasus ini,” tegas Menteri Brian, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/10).
"Kami berharap permasalahan ini diselesaikan dengan baik. Kepada seluruh kampus serta teman-teman mahasiswa, mari lakukan pembinaan dan bangun atmosfer yang baik,” pungkas Menteri Brian.
Sehubungan dengan kasus Timothy Anugerah yang terus didalami pihak terkait.
Berikut langkah yang bisa dilakukan oleh siapapun, dan di manapun untuk bisa membuat laporan kasus perundungan atau pelecehan dan lainnya.
Ini dapat dilakukan oleh korban maupun saksi, baik secara langsung maupun tidak langsung, lewat kanal pelaporan kampus masing-masing atau ke Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek.
Kemdiktisaintek telah mengembangkan portal SAHABAT (Satgas Harmoni, Anti Kekerasan, dan Bantuan Tanggap) di klik sahabat.kemdiktisaintek.go.id, yang menjadi ruang aman untuk edukasi, konsultasi, dan komunikasi terkait pencegahan kekerasan di perguruan tinggi.
Load more