Isi Chat Viral Mahasiswa Unud Usai Timothy Anugerah Saputra Tewas, Korban Diejek hingga Dibilang Mirip Kekeyi!
- Kolase tvOnenews.com | X @rzkdhl
Dalam pernyataan resminya, pihak Himapol menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak mencerminkan nilai organisasi.
“Himapol FISIP menyatakan akan menindak tegas serta memberikan sanksi seberat-beratnya, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kepada seluruh anggota Himapol FISIP Universitas Udayana Kabinet Cakra yang terbukti melakukan tindakan amoral tersebut," tulis Himapol melalui akun Instagram resminya, Sabtu (18/10/2025).
FISIP Unud juga menambahkan bahwa oknum pelaku tidak lagi memiliki keterkaitan resmi dengan kampus.
Dua Mahasiswa Lain Juga Dipecat
Tak hanya dari Himapol, tindakan serupa juga diambil oleh lembaga kemahasiswaan lain di lingkungan kampus.
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak hormat terhadap Putu Ryan Abel Perdana Tirta, mahasiswa angkatan 2023 yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi II.
Sementara itu, Leonardo Jonathan Handika Putra, mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) angkatan 2022 yang menjabat sebagai Wakil Ketua BEM FKP, juga dicabut status jabatannya.
"Berdasarkan keputusan Rapat Pengurus Inti kami mencabut status keanggotaan Saudara selaku Wakil Ketua BEM dari BEM FKP Universitas Udayana Kabinet Sinergi Cita Udayana Tahun 2025. Sebab Saudara telah melakukan pelanggaran berat berupa pelanggaran Kode Etik Mahasiswa," tulis akun resmi @bemfkp_unud.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh civitas akademika tentang pentingnya membangun budaya empati dan saling menghormati.
Dunia kampus semestinya menjadi ruang belajar, bukan arena perundungan yang berujung tragedi. (tsy)
Load more