News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Ini buat Pembacaan Talak Pratama Arhan Diwakilkan Kuasa Hukum, PA Putuskan Cerai Talak Satu Raj'i

Namun dalam proses perceraian Pratama Arhan dengan Azizah Salsha dianggap buru-buru, dan diputuskan secara resmi hanya dengan waktu satu bulan. Ternyata...
Selasa, 30 September 2025 - 15:24 WIB
Alasan Ini buat Pembacaan Talak Pratama Arhan Diwakilkan Kuasa Hukum, PA Putuskan Cerai Talak Satu Raj'i
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/instagram Arhan dan Azizah

Jakarta, tvOnenews.com- Rumah tangga Pratama Arhan dengan Azizah Salsha telah resmi bercerai. Kabar ini sekalian menjawab banyak pertanyaan selama ini atas spekulasi yang berkembang di media sosial (Medsos). 

Namun dalam proses perceraian Pratama Arhan dengan Azizah Salsha terkesan buru-buru, dan diputuskan secara resmi hanya dengan waktu satu bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan yang terbaru, Pratama Arhan bacakan talak cerai terhadap Azizah Salsha dibaca secara diwakilkan oleh kuasa hukum. Kok bisa?.

Alasan Ini buat Pembacaan Talak Pratama Arhan Diwakilkan Kuasa Hukum, PA Putuskan Cerai Talak Satu Raj i
Alasan Ini buat Pembacaan Talak Pratama Arhan Diwakilkan Kuasa Hukum, PA Putuskan Cerai Talak Satu Raj'i
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/instagram Arhan dan Azizah

 

Bukan tanpa sebab, kuasa hukum Pratama Arhan, Singgih Tomi Gumilang dan Adinda menyampaikan alasannya. 

Pertama disampaikan Adinda, Pratama Arhan yang diketahui sebagai pelapor atau penggugat cerai berhalangan hadir karena ada pertandingan yang tidak bisa dilewatkan. 

Pihak klub juga tidak memberikan izin untuk Arhan izin menghadiri persidangan untuk baca talak.

"Hari ini client kami tidak bisa hadir karena persiapan pertandingan Asian Elite Cup 2 di Bangkok yang dilaksanakan pada 1 Oktober," jelas Adinda, dikutip dari video insertlive, Selasa (30/9).

"Karena juga dari pihak klubnya tidak diizinkan untuk kembali ke Indonesia," sambung Kuasa Hukum. 

Kedua, dari pemohon yakni Arhan diwakilkan oleh kuasa hukum beragama islam. 

Sehingga pembacaan talak itu bisa dilakukan, oleh kuasa hukum sendiri, Singgih Tomi Gumilang.

"Pembacaan talak tadi diwakilkan oleh saya, sebagai kuasa hukum yang beragama Islam dan memastikan pihak termohon dalam keadaan suci, lalu perceraian menjadi sah ikrar talaknya tadi juga dituntun hakim," ungkap Singgih sebagai kuasa hukum Arhan.

Lebih lanjut, kata Adinda yang menyambung pembicaraan Singgih bahwa perpisahan pemain timnas indonesia ini merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak. 

Adinda menjelaskan, baik Arhan ataupun Azizah, sudah sama-sama sepakat untuk membuka lembaran baru dalam hidup mereka.

"Langkah ini diambil, setelah melalui kesepakatan dan kemufakatan antara pihak pemohon, pihak termohon, dan keluarga para pihak," jelasnya.

Seperti diketahui, permohonan cerai Pratama Arhan terhadap Azizah Salsha tercatat dalam nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.

Kata Singgih pembacaan ikrar yang diwakilkan sudah dituntun oleh Hakim pengadilan. Talaknya diputuskan dengan talak satu raj'i.

"Jadi dengan pembacaan ikrar hari ini, maka selesai sudah juga rangkaian persidangan. Dengan itu, hubungan pernikahan telah berakhir antara permohonan arhan dan termohon Azizah dengan cerai talak.

"Intinya, penutupnya, Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan talak satu raj'i terhadap saudari, terhadap ibu Azizah Rosiade," katanya.

Perlu diketahui, ini bermula ketika Pratama Arhan resmi melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada 1 Agustus 2025.

Kemudian, keputusan cerai Pratama Arhan dengan Azizah Salsha disampaikan Agustus lalu, yang diputuskan secara verstek pada Agustus lalu. Sebab keduanya tidak hadir dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai tambahan informasi, kalau talak raj’i dikutip dari laman Mahkamah Agung, disebut talak yang bila dilakukan oleh suami, ia masih diperbolehkan untuk merujuk istrinya dalam masa iddah tanpa perlu melakukan akad nikah baru, meskipun istrinya tersebut tidak rela.

Hal ini terjadi, setelah jatuhnya talak satu dan dua raj’i, dan rujuk dilakukan sebelum berakhirnya masa iddah. Adapun jika masa iddah telah usai, talak raj’i, berbalik hukumnya menjadi seperti talak ba’in dan suami tidak memiliki hak untuk merujuk istrinya yang telah ia talak kecuali dengan akad baru.(klw)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT