ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Ini buat Pembacaan Talak Pratama Arhan Diwakilkan Kuasa Hukum, PA Putuskan Cerai Talak Satu Raj'i

Namun dalam proses perceraian Pratama Arhan dengan Azizah Salsha dianggap buru-buru, dan diputuskan secara resmi hanya dengan waktu satu bulan. Ternyata...
Selasa, 30 September 2025 - 15:24 WIB
Alasan Ini buat Pembacaan Talak Pratama Arhan Diwakilkan Kuasa Hukum, PA Putuskan Cerai Talak Satu Raj'i
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/instagram Arhan dan Azizah

Jakarta, tvOnenews.com- Rumah tangga Pratama Arhan dengan Azizah Salsha telah resmi bercerai. Kabar ini sekalian menjawab banyak pertanyaan selama ini atas spekulasi yang berkembang di media sosial (Medsos). 

Namun dalam proses perceraian Pratama Arhan dengan Azizah Salsha terkesan buru-buru, dan diputuskan secara resmi hanya dengan waktu satu bulan.

Bahkan yang terbaru, Pratama Arhan bacakan talak cerai terhadap Azizah Salsha dibaca secara diwakilkan oleh kuasa hukum. Kok bisa?.

Alasan Ini buat Pembacaan Talak Pratama Arhan Diwakilkan Kuasa Hukum, PA Putuskan Cerai Talak Satu Raj i
Alasan Ini buat Pembacaan Talak Pratama Arhan Diwakilkan Kuasa Hukum, PA Putuskan Cerai Talak Satu Raj'i
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/instagram Arhan dan Azizah

 

Bukan tanpa sebab, kuasa hukum Pratama Arhan, Singgih Tomi Gumilang dan Adinda menyampaikan alasannya. 

Pertama disampaikan Adinda, Pratama Arhan yang diketahui sebagai pelapor atau penggugat cerai berhalangan hadir karena ada pertandingan yang tidak bisa dilewatkan. 

Pihak klub juga tidak memberikan izin untuk Arhan izin menghadiri persidangan untuk baca talak.

"Hari ini client kami tidak bisa hadir karena persiapan pertandingan Asian Elite Cup 2 di Bangkok yang dilaksanakan pada 1 Oktober," jelas Adinda, dikutip dari video insertlive, Selasa (30/9).

"Karena juga dari pihak klubnya tidak diizinkan untuk kembali ke Indonesia," sambung Kuasa Hukum. 

Kedua, dari pemohon yakni Arhan diwakilkan oleh kuasa hukum beragama islam. 

Sehingga pembacaan talak itu bisa dilakukan, oleh kuasa hukum sendiri, Singgih Tomi Gumilang.

"Pembacaan talak tadi diwakilkan oleh saya, sebagai kuasa hukum yang beragama Islam dan memastikan pihak termohon dalam keadaan suci, lalu perceraian menjadi sah ikrar talaknya tadi juga dituntun hakim," ungkap Singgih sebagai kuasa hukum Arhan.

Lebih lanjut, kata Adinda yang menyambung pembicaraan Singgih bahwa perpisahan pemain timnas indonesia ini merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak. 

Adinda menjelaskan, baik Arhan ataupun Azizah, sudah sama-sama sepakat untuk membuka lembaran baru dalam hidup mereka.

"Langkah ini diambil, setelah melalui kesepakatan dan kemufakatan antara pihak pemohon, pihak termohon, dan keluarga para pihak," jelasnya.

Seperti diketahui, permohonan cerai Pratama Arhan terhadap Azizah Salsha tercatat dalam nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.

Kata Singgih pembacaan ikrar yang diwakilkan sudah dituntun oleh Hakim pengadilan. Talaknya diputuskan dengan talak satu raj'i.

"Jadi dengan pembacaan ikrar hari ini, maka selesai sudah juga rangkaian persidangan. Dengan itu, hubungan pernikahan telah berakhir antara permohonan arhan dan termohon Azizah dengan cerai talak.

"Intinya, penutupnya, Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan talak satu raj'i terhadap saudari, terhadap ibu Azizah Rosiade," katanya.

Perlu diketahui, ini bermula ketika Pratama Arhan resmi melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada 1 Agustus 2025.

Kemudian, keputusan cerai Pratama Arhan dengan Azizah Salsha disampaikan Agustus lalu, yang diputuskan secara verstek pada Agustus lalu. Sebab keduanya tidak hadir dalam persidangan.

Sebagai tambahan informasi, kalau talak raj’i dikutip dari laman Mahkamah Agung, disebut talak yang bila dilakukan oleh suami, ia masih diperbolehkan untuk merujuk istrinya dalam masa iddah tanpa perlu melakukan akad nikah baru, meskipun istrinya tersebut tidak rela.

Hal ini terjadi, setelah jatuhnya talak satu dan dua raj’i, dan rujuk dilakukan sebelum berakhirnya masa iddah. Adapun jika masa iddah telah usai, talak raj’i, berbalik hukumnya menjadi seperti talak ba’in dan suami tidak memiliki hak untuk merujuk istrinya yang telah ia talak kecuali dengan akad baru.(klw)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Ketika suami istri masih menetap di rumah orang tua, tak jarang orang tua menyimpan harapan terhadap anak dan menantunya. Bila mertua banyak permintaan, menantu harus bagaimana?

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT