Gila! Ternyata Kiai MR juga Demen Nikah Siri, Spek Wanita yang Jadi Target Ustaz Ternama di Bekasi itu Lebih...
- Foe peace simbolon/VIVA
Jakarta, tvOnenews.com - Tabiat asli Kiai MR (52), ustaz ternama asal Bekasi sebagai tukang nikah siri menyedot perhatian publik.
Diketahui, Kiai MR kini mendekam di penjara setelah anak angkat, ZA (22) dan keponakannya, SA (21) bongkar kelakuan bejatnya ke publik.
Meski telah ditahan polisi, kebiasaan Kiai MR yang belum bocor masih membuat penasaran publik.
Pendamping Korban, Wulan Wustika mengatakan, berdasarkan dari laporan warga di Perumahan Taman Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi, MR adalah ulama sering kawin.
"Mohon maaf, Dok, dia (Kiai MR) itu tukang kawin sama siapa aja, dari masyarakat kampung sekitar," ungkap Wulan dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube dr Richard Lee, Minggu (29/9/2025).
- Pradita Kurniawan Syah
Tak heran, MR kini berurusan dengan hukum akibat sering melakukan pencabulan kepada SA dan ZA.
Sejak inilah, masyarakat sering memperhatikan gelagat Kiai MR sebagai tukang kawin.
Menariknya lagi, MR juga sering nikah siri, tokoh agama ternama di Bekasi tersebut menargetkan perempuan polos.
Kata Wulan, meski Kiai MR saat ini berusia 52 tahun, kiai itu memilih wanita-wanita yang jauh lebih muda dari usianya.
"Bukan yang sesuai kriteria Nabi anjurkan, bukan perempuan tua yang butuh pertolongan, bukan. Tapi, perempuan-perempuan spek yang masih muda, masih cantik," bebernya.
Meski telah beristri, Kiai MR tidak mempermasalahkan nikah siri dengan wanita berbeda 20 tahun darinya.
Ia mencontohkan, setidaknya wanita yang dinikahi MR rata-rata berusia 18-20 tahun.
"Dia nikahi perempuan kayak gitu. Dia nikah siri, semua orang sudah tahu," tegasnya.
Nikah siri MR ternyata berlangsung senyap, tanpa diketahui oleh sang istri sekaligus ibu angkat ZA.
"Seharusnya tahu, namun dia kayaknya nggak tahu deh, lagian jika dikasih tahu, mungkin nggak bakalan percaya," tukasnya.
Ibu angkat ZA sangat mempercayai MR, terlebih lagi sang suami merupakan ulama terpandang khususnya di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi.
- Tangkapan layar YouTube dr Richard Lee
Ia menambahkan, MR memiliki sekolah bernama Yayasan Arrohiliyah Bekasi (YAHIB) dan menjabat Ketua FPAU (Forum Penjaga Alim Ulama).
"Iya, ulama besar terkenal di Bekasi, Jabodetabek, banyak orang yang kenal dia, dan dia juga terkenal di kalangan Habib sekitar Jabodetabek," pungkasnya.
Sementara, MR telah diringkus dan ditahan oleh pihak Kepolisian sejak Selasa, 23 September 2025.
Penangkapan terhadap MR bentuk menindaklanjuti laporan dari ZA pada 7 Juli 2025.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa mengatakan aksi pencabulan MR kepada SA dan ZA berlangsung sejak 2017.
"Pakai bujuk rayu hingga ancaman dianiaya dan tidak diberikan uang," ungkap Mustofa di Cikarang, Senin (29/9/2025).
SA dan ZA menjadi korban pencabulan MR sejak mereka berusia 13 tahun dan 14 tahun hingga 2025.
Ironisnya, MR kerap meminta video asusila yang dibuat ZA setiap sedang mandi hingga buang air kecil.
Mustofa menyampaikan, MR terancam hukuman 15 tahun penjara dan dijerat pelanggaran Pasal 81 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016.
Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 15 Huruf A UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan atau Pasal 8 Huruf A Junto Pasal 46 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
(hap)
Load more