ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata 2 Kasus Ini Pernah Jerat Hercules, Eks Preman Tanah Abang Itu Sampai Masuk Penjara

Hercules juga, dikenal sebagai Ketua Umum Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB Jaya). Markasnya hadir diberbagai daerah.
Kamis, 25 September 2025 - 08:47 WIB
Ternyata 2 Kasus Ini Pernah Jerat Hercules, Eks Preman Tanah Abang Itu Sampai Masuk Penjara
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/antara-viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com- Mantan preman Jakarta, Hercules masih populer sampai sekarang. Dia dikenal sebagai pentolan Tanah Abang. 

Ternyata 2 Kasus Ini Pernah Jerat Hercules, Eks Preman Tanah Abang Itu Sampai Masuk Penjara
Ternyata 2 Kasus Ini Pernah Jerat Hercules, Eks Preman Tanah Abang Itu Sampai Masuk Penjara
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/antara-viva.co.id

 

Nama Hercules kembali menjadi ramai, sebab beberapa waktu lalu menyinggung Sutiyoso. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu disebut 'Bau Tanah'. 

Sontak Hercules menuai kritikan dan viral dimedia sosial (Medsos). Permasalahan itupun sudah mencapi saling memaafkan. 

Hercules juga, dikenal sebagai Ketua Umum Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB Jaya) yang hadir diberbagai daerah. 

Ketum GRIB Jaya Hercules
Ketum GRIB Jaya Hercules
Sumber :
  • Youtube GRIB TV

 

Sehubungan dengan ini, banyak juga yang penasaran akan rekam jejak Hercules sebagai penguasa Tanah Abang yang kini hidupnya sudah hijrah.

Berikut 2 kasus Hercules yang membuatnya sampai masuk penjara, antara lain: 

1. Penguasa Lahan di Kalideres

Kasus lama yang pernah menjerag Hercules sampai Masuk sel tahanan ialah penguasaan lahan di Kalideres.

Dia ditangkap atas kasus penyerangan kompleks ruko di Jakarta Barat, pejuang pro NKRI di saat ada ketegangan Timor-timor ini ditangkap polisi pada Rabu (21/11/2018) lalu.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Rabu (21/11/2018) bahwa Hercules ditangkap terkait penguasaan lahan terhadap PT Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat, sejak Agustus hingga November 2018. 

"Kasusnya itu terkait dengan penyerangan kompleks ruko di Kalideres, PT Nila Alam oleh 60 orang preman, dipimpin langsung oleh Hercules," ungkapnya.

Atas kejadian itu, Hercules saat itu resmi berstatus sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Perusakan terhadap Barang atau Orang dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, dengan ancaman penjara 7 tahun.

2. Pencucian Uang

Hercules juga pernah ditahan karena Pencucian Uang. Dia melakukan pencucian dan pemerasan uang terhadap Direktur PT Multi Tjakra Strategi bernama Sukanto Tjakra sejak 2006 hingga 2013. 

Tepat pada tanggal 8 Mei 2014, Hercules divonis hukuman 3 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta, subsider hukuman penjara 3 bulan.

Selain itu, ia juga melakukan pemerasan kepada Direktur PT Multi Tjakra Strategi yakni Sukanto Tjakra, dan menakut-nakuti dengan kekuasaannya sebagai preman meminta sejumlah uang kepada Sukanto Tjakra.(klw)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI salurkan bantuan logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk korban banjir bandang dan longsor, bantu percepat pemulihan dan penuhi kebutuhan dasar warga.
Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya dua orang mata elang (Matel) berinisial MET (41) dan NAT (32) yang terjadi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025).
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Menurut data Kementerian Perhubungan (2024), pengguna transportasi online terus meningkat seiring tumbuhnya kebutuhan akan layanan cepat, aman, dan transparan

Trending

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Dua mata elang (matel) menjadi korban pengeroyokan di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) sore.
Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Berikut klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025, Jumat (12/12/2025) hingga pukul 17.00 WIB.
Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi bereaksi soal konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob diduga menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking Persib Club.
Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Ucapan Resbob yang memantik amarah tersebut, diunggah ulang berbagai akun di Medsos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT