Habib Rizieq Shihab Sambil Berapi-api Minta Silfester Matutina Ditangkap, Sindir Kasus Lama tapi Mangkrak: Saya kok...
- Kolase Antara & Istimewa
"Nggak ada alasan. Giliran Habib, giliran kiai walaupun PK tetap ditangkap. Kurang ajar udah divonis nggak ditangkap," pesannya.
Lebih lanjut, ia juga mendengar informasi alasan Silfester sedang sakit sebagai alasan penundaan penangkapan.
Ia membandingkan saat dirinya ditangkap juga sedang sakit lantaran waktu itu terjangkit pandemi COVID-19.
"Saya sedang sesak nafas, saya sedang sulit bernapas, begitu seminggu saya ditahan Polda Metro Jaya di malam hari. Saya sudah teriak, menjerit, butuh oksigen tiga jam (sulit bernapas) tidak dibawakan," terangnya.
"Saya minta bantuan kepada tahanan lain, saya minta ke pengacara dibawakan oksigen. Itu tiga jam sulit bernapas bukan hal kecil," sambungnya.
Belum lama ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan Silfester tidak hadir sidang PK karena dirawat di rumah sakit.
"Ada surat keterangan dari rumah sakit," kata Anang, Kamis (18/9/2025).
Kata Anang, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bisa saja membuat opsi penangkapan menjadikan Silfester buronan.
Diketahui, Silfester divonis hukuman 1,5 tahun penjara dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik terhadap JK.
Silfester menuduh sosok yang menjadi akar permasalahan bangsa bukan pada Jokowi, melainkan akibat ambisi politik JK.
Ironisnya, isu rasis muncul sebagai alat kepentingan Silfester pada momentum Pilkada DKI Jakarta.
Pada bulan lalu, Silfester tidak hadir pada sidang lanjutan pemeriksaan permohonan PK, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan pengajuan PK tersebut.
(hap)
Load more