Reaksi Jujur Praktisi Hukum soal Isu Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach: Saya Secara Pribadi …
- Kolase tvOnenews.com
tvOnenews.com - Nama Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach kembali menjadi sorotan publik. Setelah kasus penjarahan di rumah Ahmad Sahroni usai aksi demo pada Agustus 2025 lalu, kini muncul isu baru yang lebih heboh.
Sebuah konten berjudul Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Flashdisk Putih beredar luas dan langsung memicu perdebatan di masyarakat.
Video 7 menit itu diklaim berisi narasi soal hubungan khusus antara keduanya, meski kebenarannya masih diragukan.
Tidak heran jika publik dibuat penasaran, apalagi kabar ini dikaitkan dengan flashdisk putih yang disebut-sebut milik Ahmad Sahroni.
Lalu, bagaimana pandangan praktisi hukum terhadap isu ini? Parisman Sihaloho, seorang pengamat hukum, akhirnya buka suara dan memberikan reaksi jujurnya.
Melalui kanal YouTube Cumicumi pada 11 September 2025, Parisman Sihaloho menegaskan agar publik tidak mudah terprovokasi oleh isu liar pasca demo yang menimpa Ahmad Sahroni.
Ia menilai bahwa kabar tentang video 7 menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach berpotensi memperkeruh suasana karena berkembang tanpa bukti konkret.
![]()
Parisman Sihaloho soal isu video 7 menit. (Sumber: YoutUbe Cumicumi)
“Kita memang melihat kondisi pasca demonstrasi atau pasca unjuk rasa maupun aksi yang dilakukan secara berkelanjutan bahwa ini akhirnya menimbulkan banyak polemik sehingga berita-berita yang berkembang juga akhirnya menjadi simpang siur dan akhirnya bisa juga menjadi provokasi. Tentu kita harus lebih ee bersikap hati-hati,” jelas Parisman.
Pernyataan ini seolah mengingatkan masyarakat bahwa tidak semua isu yang tersebar di media sosial bisa langsung dipercaya.
Isu semakin panas setelah muncul kabar bahwa Ahmad Sahroni kehilangan sebuah flashdisk berwarna putih.
Banyak yang mengaitkan flashdisk tersebut dengan video 7 menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Namun, Parisman meragukan validitas informasi tersebut.
“Kalau dikatakan bahwa ada isu flashdisk hilang, saya juga belum melihat apakah memang flashdisk itu hilang atau tidak. Jika kita mengetahui ketentuan bahwa adanya hilang barang atau hilang benda, ya sepatutnya kita melihat adanya laporan yang dilakukan oleh korban kepada pihak yang berwajib... sehingga sampai hari inipun sih saya secara pribadi tidak bisa menyikapi tersebut karena kita tidak mengetahui fakta sebenarnya apakah betul atau tidak adanya hilang sebuah benda yang dimaksudkan flashdisk tersebut,” tegasnya.
Load more