Pengadilan Agama Tegaskan Pratama Arhan Belum Resmi Cerai, Tiba-tiba Muncul Rumor Rujuk dengan Azizah Salsha, Apakah Benar?
- dok.kolase tvOnenews.com/Instagram Arhan
Jakarta, tvOnenews.com- Pengadilan Agama belum lama ini memberikan penjelasan, seputar isu perceraian Pratama Arhan dengan Azizah Salsha. Ternyata pasangan ini belum resmi bercerai.
- dok.kolase tvOnenews.com/Instagram Arhan
Kabar Pratama Arhan dengan Azizah Salsha yang bercerai pun menjadi perhatian publik. Terutama dimedia sosial (Medsos) hingga jadi viral.
Seperti diketahui, Pratama Arhan yang gugat cerai Azizah ke Pengadilan Agama bulan lalu. Hingga memunculkan berbagai spekulasi tentang Azizah yang merupakan anak dari Politisi Andre Rosiade itu.
Berdasarkan datanya, gugatan Pratama Arhan itu telah terdaftar dan terlampir dengan nomor seri 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.
Perceraian pemain bola timnas Indonesia itu memang terkesan terburu-buru. Pasalnya, sidang cerai antara Pratama Arhan dan Azizah Salsha sudah berlangsung selama dua kali yakni pada tanggal 11 Agustus dan 25 Agustus 2025 kemarin.
- Instagram/azizaharhan_official
Sehingga putusan resmi menunggu 14 hari sejak disidangkan pada 25 Agustus kemarin, kata Pengadilan Agama (PA) baru diumumkan keputusan resminya.
"Karena baru diputus pada 25 Agustus kemarin, maka pembacaan ikrar talak dihitung setelah masa 14 hari berkekuatan hukum tetapnya terpenuhi," terang Sholahudin kepada awak media.
"Belum resmi cerai. Ini kan baru dikabulkan untuk mengucapkan ikrar talak. Kalau cerai talak, berarti nanti ada pengucapan ikrar, salah satu eksekusinya untuk pengucapan. Setelah itu, dia baru diizinkan cerai talak," tegas PA.
"Pada sidang pertama juga dihadiri kuasa hukum termasuk pada sidang kedua. Penggugat sedang berada di luar negeri karena bermain bola di sana," ucap Solahuddin dari pihak Pengadilan Agama, dalam keterangannya, Senin (25/8/2025), dikutip dari viva.co.id, Rabu (27/8).
Melihat masa tersebut, kini muncul rumor soal dugaan Pratama Arhan dengan Azizah rujuk. Hal ini masih menjadi buah bibir diMedsos.
Namun demikian, pihak pengadilan menyambut positif apabila kabar rujuk tersebut benar adanya. Sebab putusan sementara cerainya baru bersifat verstek.
"Kami belum mendengar itu. Kalau mau rujuk, buat kami alhamdulillah, karena kami dari pihak pengadilan tentu bangga dengan adanya niat untuk mengurungkan perceraian itu," katanya.
"Namun, belum ada informasi resmi yang datang ke pengadilan," jelas Sholahudin saat ditemui awak media di kantor PA Tigaraksa, Rabu 3 September 2025.(klw)
Load more