Alasan ini Bikin Musisi Ahmad Dhani Geram sampai Polisikan LG: Anak Punya Privasi...
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com- Musisi Ahmad Dhani telah melaporkan seorang berinisial LG yang dianggap diduga melakukan kejahatan dengan melukai psikis anaknya.
Padahal belum lama, Ahmad Dhani mengunggah video kompilasi gibah Maia Estianty di Youtube.
- Antara
Ahmad Dhani menjelaskan kalau video tersebut sebagai bentuk dukungan dan perlindungan ibu dari anaknya SF, Mulan Jameela yang diduga kena gunjingan.
Usai mengunggah video tersebut, beragam komentar bermunculan di kolom komentar Youtube pribadinya, Ahmad Dhani.
Tak berselang lama unggahan itu. Kini muncul melaporkan seseorang karena dianggap membully anaknya.
- instagram/alghazali7
Melansir dari Antara, Kuasa hukum Ahmad Dhani menyampaikan kalau wanita berinisial LG telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Ia sampaikan LG diduga melakukan perundungan dan eksploitasi terhadap salah satu anaknya, berinisial SA.
"Jadi, hari ini kita laporkan tadi inisial LG, karena ini dianggap sebagai kejahatan yang serius, kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis," kata Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis.
Lebih lanjut, Aldwin menjelaskan LG melalui akun media sosialnya menampilkan foto dan video anak dan dikomentari terkait kelakuan orang tuanya.
"Anak punya privasi untuk tidak dipublikasi melalui media, tidak harus fotonya dipampang, namanya diangkat ke media dan distigmatisasi atas nama, misalkan perilaku orang tuanya, itu tidak boleh sama sekali dan itu diatur oleh UU Perlindungan Anak," katanya.
Ahmad Dhani menyebutkan kalau peristiwa ini berawal dari gosip dan fitnah yang dilakukan terlapor.
"Semuanya ini berawal dari gosip dan fitnah tapi kalau ditelusuri banyak sumbernya, calon tersangkanya ini kalau ditanya sumber beritanya dari mana, dia tak bisa sebutkan tentang keabsahan berita itu. Ya LG ini dia hanya mengambil sumber dari berita gosip dan berita fitnah," kata Dhani diwaktu yang sama.
Diketahui, laporan Ahmad Dhani sendiri tersebut telah teregister dengan nomor STTLP/B/ 4759 / VIl /2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Load more