Megawati Hangestri Punya Niat Tunda Kehamilan, Tegas Buya Yahya Jelaskan Hukum dalam Islam
- dok.kolase tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com- Atlet voli Indonesia, Megawati Hangestri pernah menyampaikan niatnya untuk menunda hamil.
Hal itu disampaikan, jauh sebelum Megawati Hangestri menikah dengan Dio Novandra. Bagaimana pandangan Islam menunda hamil? simak di bawah ini.
- Instagram - Megawati Hangestri
Megatron Hangestri dan suami berniat untuk menunda kehamilan. Dengan alasan, ingin menikmati masa pacaran terlebih dahulu.
Alasan khusus itulah, buatnya ingin menunda kehamilan bersama Sang Suami. Ini sudah menjadi kesepakatan bersama.
Sehubungan dengan keputusan Megawati itu menjadi hak mereka sebagai pasangan suami dan istri.
Pasalnya, Megawati yang dijuluki Megatron itu masih ingin aktif bertanding voli seusai menikah.
Pesan itu, disampaikan saat dia mengobrol dalam Podcast bersama Deddy Corbuzier waktu lalu.
"Kalau dikasih (momongan cepat) ya nggak papa. Tapi aku, dari pacar aku, bilangnya voli aja dulu habis nikah," ujar Mega dalam podcast yang tayang pada Selasa, 20 Mei 2025.
"Aku bilang 'Kenapa enggak?' Nikah emang salah? Orang luar negeri juga banyak yang nikah terus berkarier lagi," ujar Mega menanggapi kritik tersebut.
- dok.kolase tvOnenews.com
Pandangan Islam soal Menunda Hamil
Sehubungan dengan keputusan Megawati Hangestri, yang berniat untuk menunda hamil. Mengingatkan pada ceramah Buya Yahya.
Pendakwah Indonesia itu, pernah menjelaskan seputar hukum menunda kehamilan dalam Islam. Sebab menikah terkadang menimbulkan keraguan untuk memiliki anak.
Dalam ceramahnya, keputusan program hamil untuk memiliki anak sangat baik. Faktanya, ada juga yang belum siap mungkin secara mental ataupun kesehatan hingga finansial.
Dikutip tvOnenews.com dari YouTube Al Bahjah Tv pada Selasa (8/7/2025), Pendiri Ponpes Al Bahjah itu, sebut dalam Islam soal menunda hamil diperbolehkan.
Meski umum, menunda punya anak umum bisa picu perdebatan. Ada yang bilang dilarang dan boleh, Buya jelaskan alasannya.
"Ada cara yang sangat jelas tidak melibatkan orang lain, dan tidak membahayakan kedua pihak (suami-istri) tentunya sudah ada kesepakatan kebolehannya," jelas Buya Yahya.
Lebih lanjut, dalam Islam boleh dengan catatan utama bahwa kedua pihak (suami dan istri) menyepakati itu. Lebih lanjut, kata Buya Yahya mengatakan juga adanya alasan kedua.
Alasan kedua, pasangan perlu pertimbangan kondisi kesehatan yang memungkinkan untuk menunda kehamilan.
Dalam pelaksanaan menunda kehamilan juga, dikatakan Buya harus tidak melibatkan orang lain.
"Ada cara yang sangat jelas tidak melibatkan orang lain, dan tidak membahayakan kedua pihak (suami-istri) tentunya sudah ada kesepakatan kebolehannya," ungkapnya.
Sebagai catatan, keputusan menunda anak dengan suami, bukanlah untuk membatasi jumlah anak dengan alasan tidak bisa kasih makan (secara finansial/ekonomi).
"Apabila suami atau istri menolak untuk punya anak itu salah, apalagi menolak karena takut nggak bisa kasih makan," katanya menambahkan.
"Bukan khawatir karena takut nggak bisa kasih makan itu nggak boleh, orang yang menunda karena itu punya anak itu adalah kesalahan, karena kurang ajar pada Allah SWT," terang Buya Yahya.
Rezeki dijelaskan dalam Surah Hud ayat 6, sebagai berikut:
Ada rezeki yang sudah dijamin oleh Allah untuk seluruh makhluknya tanpa kecuali. Dan setiap orang mendapatkan rezeki dengan kadar dan waktu yang berbeda-beda. Allah berfirman
وَمَا مِن دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ
"Tidak ada satu makhluk melatapun yang bergerak di atas bumi ini yang tidak dijamin Allah SWT rezekinya." (Surah Hud : 6).
Atas penjelasan ini, apabila ketiga syarat tadi sudah terpenuhi. Berikut cara menunda hamil versi Islam.
Kemudian, Buya memberikan sedikit tips untuk menunda hamil pada pasangan suami istri. Pertama, Suami dan istri harus menyepakati sebelumnya, bisa memilih mengeluarkan sperma di luar rahim.
"Karena ada yang dicari kaya kepuasan pasangan sehingga perlu didiskusikan dan harus disepakati bersama," imbuh Buya.
Cara kedua, suami dan istri juga bisa memutuskan penggunaan alat kontrasepsi atau kondom.
"Pelapis yang mencegah sperma masuk, kita tahu ada kondom perempuan dan kondom laki-laki, kondom ini tidak melibatkan orang lain," katanya.
Kemudian ketiga, bisa melihat masa waktu subur dan tidaknya istri.
"Ketiga, caranya memperhatikan waktu kesuburan, ada hari-hari subur dari wanita perlu dipahami suami untuk tidak hubungan dan pilih dihari tidak subur," pesan Buya. (klw)
Load more