News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mencicipi Petis Bumbon, Kuliner Khas Ramadhan dari Semarang

Kota Semarang, Jawa Tengah cukup dikenal oleh para pecinta wisata kuliner. Karena punya banyak sekali makanan khas. Salah satunya adalah petis bumbon.
Selasa, 5 April 2022 - 10:51 WIB
Petis bumbon khas Ramadhan di Semarang.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Semarang, Jawa Tengah - Kota Semarang, Jawa Tengah cukup dikenal oleh para pecinta wisata kuliner. Karena ibukota Jawa Tengah ini punya banyak sekali makanan khas. 

Nah, ada menu yang hadir untuk memenuhi rasa rindu. Karena menu itu memang ada setahun sekali yaitu di bulan Ramadhan. Namanya petis bumbon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tapi jangan bayangkan menu ini berwarna hitam seperti petis pada umumnya. Tapi coklat kemerahan karena berbahan cabai merah besar, rempah, bawang, santan, daun jeruk, dan petis dari ikan banyar. 

Menurut Siti, warga Kampung Bustaman Semarang yang membuat dan menjual petis bumbon, sekilas menu ini mirip sambel goreng. Tapi setelah dirasakan jauh berbeda.

"Kalau petis bumbon itu bahan kuah rempah lebih banyak macamnya. Ada serai, daun jeruk, ajar kunci, daun salam, kencur, dan masih banyak lagi. Dan yang paling beda ada di rasa petis ikan banyar," kata Siti yamg kini menempati di sisi selatan Aloon-Aloon baru depan Masjid Agung Kauman.

Itu adalah kuah petis bumbonnya. Sedangkan isi atau lauknya adalah telur bebek yang direbus bersama petis bumbon tadi, sehingga bumbunya meresap hingga ke dalam telur.

Dengan racikan seperti itu maka petis bumbon punya rasa yang gurih, pedas yang soft, sedikit manis, dan rasa atau aroma petis yang sedang.

Telurnya juga begitu. Resapan bumbu petis bumbon terasa hingga ke kuning telur. Memang ciri khas petis bumbon selalu diberi  lauk telur bebek yang direbus bersama bumbu. 

Menurut mereka yang sudah merasakan menu ini, kuah petis bumbon dan telurnya membuat selera makan bertambah.

"Kalau orang dulu bilang, petis bumbon ini ngabisin nasi karena pengen nambah terus," kata Bintoro, pembeli petis bumbon di Aloon-Aloon Masjid Agung Kauman Semarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena petis bumbon ini hanya dibuat saat bulan Ramadhan, maka banyak yang menyempatkan datang ke Aloon-Aloon Masjid Kauman Semarang untuk merasakannya. Memang petis bumbon hanya dijual di sini pada momen puasa.

Petis bumbon juga cocok disantap dengan lontong. Bisa juga dikombinasi dengan ayam opor dan kerupuk. Harga petis bumbon lauk telur adalah sepuluh ribu rupiah. (Teguh Joko Sutrisno/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT