GRIB Jaya Dituding Kuasai Tanah BMKG Demi Cuan, Hercules Pernah Bilang Begini: Uang Saya Halal!
- Istimewa
tvOnenews.com - Nama Hercules Rozario Marshall kembali ramai dibicarakan publik.
Kali ini, bukan karena sepak terjangnya sebagai mantan preman legendaris Tanah Abang, melainkan karena ormas yang dipimpinnya, GRIB Jaya, dituding menguasai tanah milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) demi keuntungan pribadi.
Tudingan tersebut semakin ramai setelah mencuat kabar bahwa sejumlah warga yang tinggal atau memiliki usaha di atas lahan tersebut diminta membayar biaya sewa yang tidak sedikit.
Disebut-sebut, anak buah Hercules memungut uang dari masyarakat dengan nominal bervariasi mulai dari Rp3,5 juta hingga Rp22 juta.
Akibat isu tersebut, ormas GRIB Jaya dilabeli sebagai ormas premanoleh sebagian masyarakat.
Namun, Hercules tidak tinggal diam menghadapi berbagai tudingan tersebut.
Dalam sebuah wawancara eksklusif bersama jurnalis senior Karni Ilyas, Hercules memberikan klarifikasi panjang lebar tentang dirinya.
Hercules yang kini telah menjadi seorang mualaf sejak tahun 1990, mengaku bahwa dirinya menjalani hidup berdasarkan prinsip dan tidak pernah melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan.
Ia menegaskan bahwa selama ini hanya ingin membantu orang-orang kecil dan kaum marginal.
“Saya ini orang paling prinsip. Saya tidak bisa dibeli untuk mendzalimi orang lain. Kalau orang kasih kepercayaan ke saya, mati pun saya tak akan mengkhianatinya,” kata Hercules tegas.
Ia pun menjelaskan bahwa dirinya kerap dijerat hukum tanpa bukti yang kuat.
Bahkan dalam beberapa kasus, ia menilai dirinya diproses secara tidak adil.
"Saya selalu diproses seolah-olah bersalah, padahal bukti tidak ada,” lanjutnya.
Salah satu kasus yang ramai dibicarakan adalah tudingan pemerasan terkait perjanjian kerja sama yang dibuat melalui notaris.
Hercules menyebut bahwa perjanjian tersebut legal karena dibuat di hadapan notaris yang merupakan badan hukum resmi.
“Kalau notaris yang bikin perjanjian kerja itu sah, lalu saya dibayar karena kerja sudah selesai, kenapa itu dianggap uang kejahatan?” ujar Hercules.
Ia pun menyebut nama Brigjen Hengki Haryadi yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat, sebagai pihak yang menudingnya.
Hercules dengan tegas meminta agar penyidik dan aparat penegak hukum lebih dahulu memeriksa notaris tersebut jika memang benar uang yang diterimanya dianggap hasil kejahatan.
Load more