Tak Heran GRIB Jaya sampai Nekat Dirikan Posko di Lahan BMKG, Rupanya Ormas Hercules Itu Sejak Awal Sudah...
- Kolase
tvOnenews.com - Pembongkaran paksa posko milik ormas GRIB Jaya yang dipimpin Hercules di Pondok Aren, Tangerang Selatan, mendadak jadi sorotan publik.
Posko tersebut, yang berada di atas lahan sengketa dengan BMKG, dihancurkan aparat kepolisian pada Sabtu (24/5/2026). Belasan anggota GRIB pun ikut diamankan.
Namun di balik tindakan aparat itu, GRIB Jaya ternyata punya penjelasan sendiri yang cukup mengejutkan.
- Tim Kolase tvOnenews
Â
Mereka membantah tudingan sebagai pendatang liar, apalagi dikaitkan dengan tindakan premanisme yang menyerobot lahan milik negara.
Menurut GRIB Jaya, keberadaan mereka di lokasi bukan untuk mencari keributan, melainkan sebagai bentuk pendampingan hukum terhadap ahli waris yang sedang bersengketa dengan BMKG terkait kepemilikan lahan tersebut.
Juru bicara tim hukum GRIB Jaya, Hika TA. Putra, menjelaskan bahwa GRIB hadir karena mendapat kuasa dari pihak ahli waris.
Ia menyebut sengketa ini sudah berlangsung lama, bahkan sebelum GRIB Jaya terlibat.
- Tim tvOnenews - Julio Trisaputra
Â
"Kekisruhan ini sudah dimulai jauh sebelum GRIB Jaya menerima kuasa dari ahli waris," ungkap Hika lewat kanal YouTube TV GRIB.
"Beberapa kali pergantian tim kuasa hukum akhirnya kuasa ini diberikan kepada tim hukum dan advokasi GRIB Jaya," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menyebut tim hukum GRIB Jaya tidak sembarangan menerima kuasa. Mereka mempelajari terlebih dahulu kasus demi kasus, memastikan apakah layak untuk didampingi atau tidak.
"Tolong, kasihan, di DPP GRIB, di tempat-tempat di mana GRIB berada, itu ada tim hukum dan advokasi," tegas anak buah Hercules itu.
GRIB Jaya juga mengklaim bahwa di berbagai wilayah, mereka kerap menerima laporan dari masyarakat yang merasa terzalimi. Di situlah, kata Hika, peran tim advokasi GRIB dibutuhkan.
- YouTube tvOnenews
Â
"Mereka menerima keluhan-keluhan masyarakat, mereka menerima pemaparan dari orang-orang terzalimi supaya mereka bisa dibantu," tambahnya.
Terkait kasus di Pondok Aren, GRIB bersikeras bahwa lahan tersebut sah milik ahli waris dan bukan aset negara sebagaimana yang diklaim BMKG.
Load more