Belum Usai Kasus Tanah BMGK, Lebih dari 10 Anggota GRIB Jaya Ditangkap Polisi Dugaan Palak Puluhan Juta
- dok.tangkapan layar youtube
Jakarta, tvonenews.com-Belum usai dengan kasus pendudukan lahan BMKG oleh GRIB Jaya. Kini muncul dugaan anak buah Hercules melakukan pemalakan ke sejumlah pedagang.
- dok.tangkapan layar youtube
Seperti diketahui, Ormas GRIB Jaya dipimpin Hercules disorot persoalan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sehingga posko GRIB di lahan ITU sudah dirobohkan rata dengan tanah.
Hal ini bahkan ramai dimedsos dan pemberitaan. BMKG membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas lahan yang diduduki oleh GRIB Jaya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam bahwa sebanyak 17 orang ditangkap, 11 di antaranya berasal dari ormas GRIB Jaya.
Bahkan, kata dia, satu dari mereka merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang ormas setempat, sedangkan enam orang lainnya warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan milik BMKG.
"Salah satunya adalah sodara Y, yang merupakan Ketua DPC Ormas GJ Tangsel. Kemudian 6 di antaranya adalah ahli waris yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," ungkapnya dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Kasus Pemalakan Anggota GRIB Jaya kepada Pedagang
Belum usai permasalahan lahan BMKG, muncul kembali permasalahan baru yaitu premanisme.
Sikap anak buah Hercules itu bikin geram, karena mematok "palak" sampai puluhan juta ke pedegang.
Diketahui, saat ini di lahan tersebut, berdiri warung makan dan lapak pedagang kurban.
"Warung makan kaya pecel lele dan pedagang hewan mentransfer Rp 3,5 juta per bulan ke rekening Saudara Y. Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp22 juta," jelasnya.
Sehubungan dengan ini, pihak kepolisian akan mengusust dan menyebut mengumpulkan semua barang bukti, mulai dari atribut, rekapan parkir, atribut-atribut ormas, senjata tajam 1, bendera-bendera ormas, dan bukti transfer.
"Apa modus para preman ini? Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG, kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).
Load more