News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

THR PNS Beneran Cair Besok, 17 Maret 2025? Simak Besarannya: Mulai dari Rp5 Juta Sampai Rp30 Juta

Ternyata segini besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan dibayarkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.
Minggu, 16 Maret 2025 - 17:34 WIB
Ilustrasi THR PNS
Sumber :
  • Pixabay

tvOnenews.com - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) kabarnya akan cair mulai besok, Senin 17 Maret 2025 hingga H-7 sebelum lebaran.

Belum lama ini, Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengumumkan soal THR ASN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam suatu kesempatan yang dihelat di Istana Negara, Selasa (11/03/2025) lalu, Presiden Prabowo Subianto mengonfirmasi THR PNS mulai cair besok, 17 Maret 2025.

Apabila Idul Fitri 1446 H jatuh pada tanggal 32 Maret 2025, maka THR bagi pegawai negeri sipil (PNS) mulai cair di hari Senin besok 17 Maret 2025.

Ketentuan pemberian THR tertuang dalam Lampiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto pada 7 Maret silam. 

Dalam bagian lampiran PP 11/2025 disebutkan bahwa nilai THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada para pegawai negeri sipil paling tinggi senilai Rp31,47 juta untuk ketua atau kepala pimpinan.

Sementara itu, wakil ketua di jabatan tertentu mendapat THR senilai Rp29,66 juta, sedangkan sekretaris dan anggota sama-sama menerima Rp28,10 juta.

Pun halnya Eselon I mendapatkan THR sebesar Rp24,88 juta, Eselon II Rp19,51 juta, Eselon III Rp13,84 juta, dan Eselon IV Rp10,61 juta.

Lebih lanjut, bagi pegawai non ASN dengan pendidikan SD/SMP/sederajat dengan masa kerja sampai dengan 10 tahun mendapat Rp4,28 juta.

Sedangkan untuk masa kerja di atas 10-20 tahun dengan tingkat pendidikan yang sama menerima Rp4,63 juta, serta masa kerja di atas 20 tahun Rp5,05 juta.

Ilustrasi THR PNS
Ilustrasi THR PNS
Sumber :
  • Pixabay

 

Bagi pegawai dari pendidikan SMA/sederajat dengan masa kerja sampai dengan 10 tahun mendapatkan THR senilai Rp4,90 juta dan Rp5,34 juta untuk masa kerja di atas 10-20 tahun, serta Rp5,86 juta dengan masa kerja di atas 20 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, untuk pendidikan DII/DIII/sederajat dengan masa kerja sampai dengan 10 tahun mendapatkan senilai Rp5,48 juta, Rp5,96 juta untuk masa kerja di atas 10-20 tahun dan masa kerja di atas 20 tahun Rp6,52 juta.

Sedangkan untuk pendidikan S1/DIV/sederajat nilainya untuk yang masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp6,59 juta, masa kerja di atas 10-20 tahun Rp7,16 juta, dan masa kerja di atas 20 tahun Rp7,82 juta. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT