GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

THR PNS Beneran Cair Besok, 17 Maret 2025? Simak Besarannya: Mulai dari Rp5 Juta Sampai Rp30 Juta

Ternyata segini besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan dibayarkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.
Minggu, 16 Maret 2025 - 17:34 WIB
Ilustrasi THR PNS
Sumber :
  • Pixabay

tvOnenews.com - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) kabarnya akan cair mulai besok, Senin 17 Maret 2025 hingga H-7 sebelum lebaran.

Belum lama ini, Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengumumkan soal THR ASN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam suatu kesempatan yang dihelat di Istana Negara, Selasa (11/03/2025) lalu, Presiden Prabowo Subianto mengonfirmasi THR PNS mulai cair besok, 17 Maret 2025.

Apabila Idul Fitri 1446 H jatuh pada tanggal 32 Maret 2025, maka THR bagi pegawai negeri sipil (PNS) mulai cair di hari Senin besok 17 Maret 2025.

Ketentuan pemberian THR tertuang dalam Lampiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto pada 7 Maret silam. 

Dalam bagian lampiran PP 11/2025 disebutkan bahwa nilai THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada para pegawai negeri sipil paling tinggi senilai Rp31,47 juta untuk ketua atau kepala pimpinan.

Sementara itu, wakil ketua di jabatan tertentu mendapat THR senilai Rp29,66 juta, sedangkan sekretaris dan anggota sama-sama menerima Rp28,10 juta.

Pun halnya Eselon I mendapatkan THR sebesar Rp24,88 juta, Eselon II Rp19,51 juta, Eselon III Rp13,84 juta, dan Eselon IV Rp10,61 juta.

Lebih lanjut, bagi pegawai non ASN dengan pendidikan SD/SMP/sederajat dengan masa kerja sampai dengan 10 tahun mendapat Rp4,28 juta.

Sedangkan untuk masa kerja di atas 10-20 tahun dengan tingkat pendidikan yang sama menerima Rp4,63 juta, serta masa kerja di atas 20 tahun Rp5,05 juta.

Ilustrasi THR PNS
Ilustrasi THR PNS
Sumber :
  • Pixabay

 

Bagi pegawai dari pendidikan SMA/sederajat dengan masa kerja sampai dengan 10 tahun mendapatkan THR senilai Rp4,90 juta dan Rp5,34 juta untuk masa kerja di atas 10-20 tahun, serta Rp5,86 juta dengan masa kerja di atas 20 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, untuk pendidikan DII/DIII/sederajat dengan masa kerja sampai dengan 10 tahun mendapatkan senilai Rp5,48 juta, Rp5,96 juta untuk masa kerja di atas 10-20 tahun dan masa kerja di atas 20 tahun Rp6,52 juta.

Sedangkan untuk pendidikan S1/DIV/sederajat nilainya untuk yang masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp6,59 juta, masa kerja di atas 10-20 tahun Rp7,16 juta, dan masa kerja di atas 20 tahun Rp7,82 juta. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT