News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebelum Mudik Baca Dulu, 5 Tips Berkendara Agar Perjalanan Lancar Sampai Kampung Halaman

Berikut 5 tips berkendara agar perjalananmu saat mudik lancar dan sampai kampung halaman dengan selamat.
Jumat, 7 Maret 2025 - 23:59 WIB
Ilustrasi mudik
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Mudik merupakan tradisi tahunan yang sudah menjadi bagian dari budaya Indonesia, di mana banyak orang melakukan perjalanan panjang untuk pulang ke kampung halaman. 

Namun, perjalanan yang jauh dan padatnya arus kendaraan terkadang dapat menambah stres dan berisiko mengancam keselamatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, penting untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum memulai perjalanan mudik. 

Berikut adalah 5 tips berkendara agar perjalananmu lancar dan sampai kampung halaman dengan selamat.

1. Periksa Kondisi Kendaraan

Sebelum berangkat, pastikan kendaraan dalam kondisi prima. Lakukan pemeriksaan rutin seperti mengecek mesin, rem, dan oli.

Jika perlu, bawa kendaraan ke bengkel untuk melakukan pengecekan lebih mendalam. Periksa juga kelengkapan dokumen seperti SIM dan STNK agar perjalanan lebih aman tanpa kendala.

2. Istirahat Secara Teratur

Perjalanan mudik seringkali memakan waktu berjam-jam. Jangan paksakan diri untuk terus berkendara jika merasa lelah atau mengantuk. 

Luangkan waktu untuk beristirahat di rest area atau tempat yang aman setiap 2-3 jam sekali. 

Dengan beristirahat sejenak, tubuh dan pikiran bisa kembali segar, sehingga mengurangi risiko kelelahan yang bisa menyebabkan kecelakaan.

3. Bawa Perlengkapan Darurat

Penting untuk membawa perlengkapan darurat yang dapat membantu jika terjadi masalah di tengah perjalanan. 

Beberapa barang yang perlu dibawa seperti, ban cadangan, kotak P3K, dan senter. Pastikan juga membawa makanan dan minuman yang cukup agar tidak dehidrasi atau lapar selama perjalanan.

4. Atur Jadwal Perjalanan

Sebaiknya kamu menghindari bepergian pada jam-jam sibuk, terutama saat arus mudik mencapai puncaknya. 

Perjalanan di pagi atau malam hari biasanya lebih lancar, karena kepadatan kendaraan belum terlalu tinggi. 

Selain itu, hindari bepergian ketika cuaca buruk atau hujan deras yang dapat mengurangi jarak pandang dan menghambat perjalanan.

5. Tetap Fokus dan Hindari Penggunaan Ponsel

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama berkendara, pastikan fokus sepenuhnya pada jalan. Hindari penggunaan ponsel saat berkendara, kecuali dalam keadaan darurat. 

Penggunaan ponsel dapat mengalihkan perhatian dan memperbesar risiko terjadinya kecelakaan. Jaga kecepatan dan patuhi aturan lalu lintas untuk perjalanan yang lebih aman.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT