News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pecak Kambing Ala Biyunge, Ada Ikatan Batin Antara Pemasak dan Penikmat

Olahan kambing selalu menjadi deret menu kelas sultan. Nah, bagi Anda yang berkunjung ke Baturraden di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, coba menu pecak kambing.
Senin, 7 Maret 2022 - 20:07 WIB
Pecak kambing menu ala biyunge disajikan di atas hot-plate.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Banyumas, Jawa Tengah - Olahan kambing selalu menjadi deret menu kelas sultan. Nah, bagi Anda yang berkunjung ke Baturraden di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, coba menu pecak kambing

Menu pecak kambing bisa dijumpai di Oemah Maen. Sebuah resto di jalan raya Rempoah, Baturraden. Jaraknya dari Kota Purwokerto sekitar tujuh kilometer, ke arah Kawasan Wisata Baturraden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Guno Purtopo, pemilik resto, menu pecak kambing adalah menu khas dari kampungnya di Gumelar, Kabupaten Banyumas. Itulah kenapa, ada tag "Ala Biyunge."

"Biyung itu bahasa jawa Banyumasan berarti ibu kandung. Jadi, menu pecak kambing ini memang nuansa ikatan batin antara pemasak dan penikmat, sangat dekat dan penuh curahan kasih sayang," ujarnya.

Guno mengaku meng-eksplore menu ini sejak lama. Lalu, agar lebih kekinian, dalam penyajian dikreasikan dengan hot-plate. 

"Menu olahan kambing, entah itu sate hingga yang berkuah gulai, harus disajikan  panas, kalau sudah dingin sangat berpengaruh ke rasa," ujarnya. 

Menu pecak kambing memang paket lengkap rasa. Ada manis, asin, pedas dan sedikit asam. Daging kambing juga diolah dengan paduan bumbu, sehingga sangat beda dengan sate, meski ini juga tetap kuat cita rasa bakarnya. 

"Rasanya memang khas masakan kampung, jadi lebih kaya aroma dan rasanya," ujar Nauly, salah seorang pengunjung. 

Selain menu unggulan pecak kambing, ada banyak menu lain di resto ini. Menu olahan sayuran misalnya, masih mempertahankan khas kampung, seperti oseng pakis atau kluban, yakni aneka sayur hijau dengan bumbu parutan kelapa pedas manis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buka non stop selama tujuh hari dalam sepekan. Sudut resto Oemah Maen adalah sentuhan alami, bagian belakang terdapat saung dan kolam tanah. Pemandangan di belakang juga hamparan sawah yang elok. 

Soal harga, menikmati menu di sana tak perlu risau. Olahan kambing hanya mulai Rp 35 ribu per porsinya.(Sonik Jatmiko/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT