tvOnenews.com - Ahmad Dhani dan Agnez Mo saling berseteru di tengah kasus hak cipta yang digugat Ari Bias.
Sebelumnya, kasus ini dimulai ketika Ari Bias menggugat Agnez Mo karena diduga melanggar hak cipta terkait lagu Bilang Saja, yang dinyanyikan tanpa izin di tiga acara pada 2023.
Pengadilan memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti melanggar Undang-Undang Hak Cipta dan diwajibkan untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.
Kemudian, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo dinyatakan bersalah atas Bilang Saja tanpa izin pada 30 Januari 2025.
Load more