Tak Ada Malunya! Sebelum Dipecat, Wenny Myzon Sudah Dapat SP2 dari PT Timah, Kini Malah Buka Aib Sendiri?
- Kolase TikTok
tvOnenews.com - Sebelum dipecat dari PT Timah, Wenny Myzon sudah dapat SP2 karena permasalahan yang dibuat sebelum menghina honorer dan pengguna BPJS.
Nama Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon kini tengah menjadi sorotan publik. Hal ini bermula dari pernyataannya yang dianggap menghina pengguna BPJS, khususnya para pekerja honorer.
Dalam video tersebut, ia mengolok-olok para pekerja honorer yang menggunakan BPJS dan membandingkan dirinya sebagai karyawan PT Timah.
Akibat pernyataannya itu, publik pun bereaksi keras dan mengecam unggahannya. Setelah menuai kontroversi, Wenny akhirnya meminta maaf melalui sebuah video di akun TikTok-nya.
Ia mengklarifikasi bahwa konten tersebut dibuat murni berdasarkan sudut pandangnya sendiri dan tidak ada kaitannya dengan PT Timah, tempatnya bekerja.
Namun, meski sudah memberikan klarifikasi, kontroversi tak berhenti begitu saja. PT Timah akhirnya turun tangan dan memberikan tindakan tegas terhadap Wenny Myzon.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, mengonfirmasi bahwa pihak perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap Wenny Myzon dan memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadapnya.
Melalui pernyataan resminya, PT Timah juga mengimbau agar aktivitas media sosial personal Wenny tidak lagi dikaitkan dengan perusahaan.
“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku,” tulis Anggi.
“Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktivitas media sosial Ybs tidak memiliki hubungan dengan perusahaan,” tambahnya.
Keputusan ini semakin menegaskan bahwa PT Timah tidak mentoleransi tindakan karyawannya yang berpotensi merugikan citra perusahaan.
Di tengah hebohnya pemecatan ini, fakta lain pun terungkap. Wenny Myzon ternyata sudah pernah mendapatkan Surat Peringatan Kedua (SP2) sebelum akhirnya dipecat.
Melalui unggahan di akun TikTok-nya, Wenny sendiri yang mengungkap bahwa dirinya pernah menerima SP2, meski ia menegaskan bahwa hal itu bukan karena kasus pencurian atau korupsi.
Load more