Tak Main-main, Agus Salim Beri Ancaman Nyata untuk Teh Novi jika Berani Sumbangkan Uang Donasi Rp1,3 Miliar ke Korban NTT: Kita Pastikan Yayasan itu...
- YouTube/IntensInvestigasi
tvOnenews.com - Konflik berkepanjangan terkait uang donasi Agus Salim membawa banyak drama sampai saat ini.
Baru-baru ini, pihak Pratiwi Noviyanthi, yayasan, pihak donatur, dan Denny Sumargo telah sepakat akan mengalihkan uang donasi Agus Salim.
Uang donasi senilai Rp1,3 miliar akan diberikan kepada korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam podcast di kanal YouTube Denny Sumargo para pihak tersebut telah smaa-sama sepakat.
- kolase tim tvOnenews.com
"Bencana alam di Lewotobi, NTT, karena kebetulan Yayasan tuh udah udah pernah perah survei ke sana, Bang dan sudah pernah tahu juga di sana. Nah itu memang sampai saat ini mereka masih sangat memprihatinkan," kata Garry Julian dikutip dari podcast CURHAT Bang Denny Sumargo di kanal YouTube Denny Sumargo.
Di sisi lain, pihak Agus Salim sendiri nampaknya tidak terima dengan keputusan ini.
Agus Salim meminta supaya uang donasi yang awalnya diberikan untuknya segera diserahkan.
"Kembalikan uang itu, yang hak menjadi hak, yang punya hak Agus kembalikan. Selebihnya kalau memang ada punya Novi dan yayasan, ya silahkan aja. Karena Agus juga bukan tipe orang yang tamak, bukan tipe orang yang ngoyo, harus ini uang saya, uang saya, tidak," ujar Yasin selaku kuasa hukum Agus Salim.
Pihak Agus Salim bahkan mengancam Pratiwi Noviyanthi dan orang-orang yayasan.
Kuasa hukum Agus Salim dengan tegas mengatakan mereka akan melaporkan dan menjadikan pihak yayasan yang selama ini menahan uang Agus menjadi tahanan rumah.
- kolase tim tvOnenews.com
"Uang yang sudah disetor oleh para donatur kepada rekening Agus, yang selama ini mendekam menjadi tahanan rumah di rekeningnya Yayasan. Nanti orang-orang Yayasan menjadi tahanan rumah juga. Kalau dia tetap bertahan dengan uang di rekening Agus ditahan-tahan, kita pastikan bahwa mereka juga, orang-orang Yayasan akan masuk ke dalam tahanan rumah juga," terang Yasin.
Load more