tvOnenews.com - Masih ingatkah Anda dengan sosok Sumanto? Pada 15 Januari 2003 lalu, pria kelahiran tahun 1972 itu membuat heboh masyarakat Indonesia.
Pasalnya, ia melakukan pencurian dan praktik kanibalisme terhadap mayat dari Mbok Rinah.
Hal itulah yang kemudian menyeretnya ke meja hijau dan Sumanto dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun.
Namun, Sumanto dibebaskan lebih awal, yakni pada tahun 2006, karena dianggap berkelakuan baik menurut pihak berwenang.
Sayang, setelah menghirup udara bebas, baik keluarga maupun desa tempat tinggalnya dulu enggan menerimanya kembali.
Load more