tvOnenews.com - Seorang pegiat sosial, Pratiwi Noviyanthi telah melaporkan kuasa hukum Agus Salim, Alvin Lim ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan ini merupakan buntut dari ucapan Alvin Lim yang menyebut Pratiwi Noviyanthi sebagai pelacur. Menurut Novi, hal ini sudah melampaui batas.
“Pada malam ini kami datang ke sini tujuannya untuk melaporkan inisial RDL dan AL. Mereka telah melakukan pencemaran nama baik, merendahkan harkat dan martabat perempuan juga banyak hal,” ungkap kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi, Disna Riantina di Polda Metro Jaya, Minggu (8/12/2024).
Bukan tanpa alasan, Noviyanthi mengaku tuduhan yang dilontarkan Alvin Lim kepadanya telah merugikannya, terlebih ia seorang ketua Yayasan.
“Alasannya sudah kelewatan, sudah sangat keterlaluan. Jujur ini sudah sangat merugikan nama baik saya pribadi, apalagi saya ketua Yayasan. Fitnahannya sangat tidak berdasar,” jelas Pratiwi Noviyanthi.
Tak hanya itu, bahkan efek dari tuduhan Alvin Lim ini dirasakan juga oleh anak dari Novi.
“Efeknya adalah kena anak saya. Anak saya jadi ditanya, apa sih pekerjaan mama kamu? Jadi sedih banget mendengarnya seperti itu,” ujarnya.
Kuasa Hukum Agus Salim, Alvin Lim (tengah). (Ist)
Dilansir dari tayangan YouTube Cumicumi, Hotman Paris membongkar rahasia Alvin Lim yang terlibat kasus lainnya.
Meski begitu, Hotman Paris mengaku kalau Novi bukan kliennya, namun wanita tersebut sempat mencurahkan isi hatinya setelah video tuduhan Alvin Lim Viral.
Menurutnya, ucapan yang dilontarkan oleh Alvin Lim tidak manusiawi dan sangat kelewatan.
Kemudian, dirinya juga membongkar bahwa Alvin Lim ternyata telah dilaporkan oleh banyak pihak terkait kasus lain.
“Dia ada kasus di Mabes, karena memang dia dilaporkan oleh banyak Jaksa. Orang yang ngoceh itu mengaku anak sembilan naga, pernah dipenjara,” ungkap Hotman Paris Hutapea pada tayangan YouTube Cumicumi.
“Pernah divonis mahkamah agung karena kasus dugaan terkait KTP palsu untuk mendapatkan klaim asuransi. Itu ada vonis pidananya,” sambungnya.
Setelah tuduhan Alvin Lim terhadap Novi, Hotman Paris berharap Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan ini dapat menghadapinya melalui jalur hukum.
“Mudah-mudahan Novi punya keberanian untuk menempuh tindakan hukum karena pengacara-pengacara berkualitas yang ngomong dengan bukti,” pungkasnya. (kmr)
Load more