“Pernah divonis mahkamah agung karena kasus dugaan terkait KTP palsu untuk mendapatkan klaim asuransi. Itu ada vonis pidananya,” sambungnya.
Setelah tuduhan Alvin Lim terhadap Novi, Hotman Paris berharap Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan ini dapat menghadapinya melalui jalur hukum.
“Mudah-mudahan Novi punya keberanian untuk menempuh tindakan hukum karena pengacara-pengacara berkualitas yang ngomong dengan bukti,” pungkasnya. (kmr)
Load more