Jakarta - Jual beli NFT (Non-Fungible Token) kini ramai menjadi pembicaraan dan tengah diminati oleh sebagian kalangan di Indonesia, karena berpotensi menjadi ladang penghasilan baru. Apalagi setelah seorang mahasiswa bernama Ghozali, mendadak menjadi milyuner dalam waktu singkat, meraup 13 milyar rupiah dengan menjual foto swafoto miliknya melalui NFT.
Banyak aset yang bisa dijualbelikan melalui NFT. Mulai dari karya seni logo, desain, musik serta lainnya yang dianggap memiliki nilai lebih. NFT sendiri menggunakan mata uang kripto saat proses transaksi jualbelinya secara online.
NFT sebagai sertifikat digital turunan sistem blockchain, telah mengalami peningkatan volume transaksi yang pesat sejak 2021. Berdasarkan data yang dikeluarkan DappRadar, diumumkan bahwa volume penjualan NFT sepanjang tahun 2021 telah mencapai 25 miliar dolar AS (sekitar Rp 357 triliun). Angka itu saja sudah cukup bisa menggambarkan betapa besar atensi publik untuk menambah penghasilan lewat aset digital ini.
Namun dari sekian volume penjualan NFT di kancah global, belum banyak pilihan platform marketplace yang sesuai dengan kebiasaan orang Indonesia. Kesempatan tersebut ingin digarap oleh Kolektibel yang dirintis oleh Pungkas Riandika.
Dalam wawancara bersama DailySocial.id, Pungkas menjelaskan bahwa Kolektibel didesain sejak awal ingin membawa NFT dapat diadopsi oleh orang Indonesia sedini, secepat, dan seoptimal mungkin. “Kami ingin kabar baik ini [mengoleksi NFT] bisa diadopsi oleh masyarakat. Kolektor bisa pakai instrumen pembayaran digital yang dipakai sehari-hari untuk mengoleksi NFT,” terangnya.
Perbedaan mencoloknya adalah Kolektibel tidak menggunakan mata uang kripto sebagai metode pembayaran NFT-nya, justru menggunakan fiat alias mata uang yang berlaku di negara tersebut, yakni Rupiah. Perusahaan sudah terintegrasi dengan instrumen pembayaran digital yang populer, sebut saja Gopay, OVO, Virtual Account, kartu debit/kredit, hingga dapat bayar melalui Alfamart, dan Indomaret. Sehingga para kolektor aset NFT dapat memperoleh koleksinya semudah memesan makanan melalui aplikasi ojol atau ojek online.
Di kancah global, konsep ini bukan barang yang baru sudah lebih dahulu diadopsi oleh NBA Top Shot yang memakai mata uang Dolar untuk transaksi NFT. Platform ini dibuat oleh Dapper Labs yang menggunakan blockchain FLOW.
Pungkas menuturkan, langkah ini diharapkan akan menjadi breakthrough bagi orang Indonesia karena mereka dapat langsung mengoleksi NFT dengan cara yang mudah. “Kalau diperhatikan di DeFi untuk bertransaksi pakai kripto itu perlu proses yang panjang, salah satunya harus punya wallet, ada gas fee, dan sebagainya. Itu mempersulit adopsi NFT.”
Setelah pembelian NFT di primary market, para kolektor tentunya dapat kembali menjual asetnya ke secondary market dengan harga yang mereka tentukan sendiri. Kolektibel menetapkan revenue sharing dengan para pemilik IP untuk setiap aset NFT yang berhasil terjual dengan persentase sesuai dengan kesepakatan masing-masing.
Melalui kehadiran perdana Kolektibel secara closed beta, perusahaan menggandeng Indonesian Baskeball League (IBL) sebagai mitra IP perdana. Bagi IBL, inovasi ini adalah cara untuk mendekatkan penggemar basket dan IBL beserta para atletnya. IBL menyiapkan video dokumentasi pertandingan, dikurasi secara cermat berdasarkan momentum penting dalam pertandingan.
Shortlist moment tersebut dikemas ulang secara visual dan didaftarkan ke dalam blockchain smart contract, yang membuat tiap aset tersebut tercatat data sejarah kepemilikannya. Menariknya, sambung Pungkas, dalam pembagian revenue, IBL juga memberikan pembagian hasil untuk para atletnya memberikan kesejahteraan tambahan untuk atlet dan klubnya itu sendiri.
Setelah IBL, Kolektibel akan menyasar pemilik IP lainnya yang memiliki berbagai aset dengan kategorisasi di olahraga, kreatif, momen legendaris, dan budaya. Bila dilihat secara turunannya, akan semakin banyak aset NFT yang bisa koleksi oleh para kolektor.
“Olahraga itu punya dinamika yang cepat dan dekat dengan masyarakat. Makanya, kategori ini jadi langkah kami untuk memahami lebih jauh bagaimana pengembangan NFT ke depannya seperti apa.” Tutup Pungkas.
Secara entitas, Kolektibel terdaftar sebagai PT dengan entitas resmi sebagai marketplace. Perusahaan memakai blockchablin yang ter-decentralized untuk pencatatan kepemilikan aset digital, tapi tidak memakai mata uang kripto untuk transaksi. Dengan demikian, Kolektibel tidak masuk ke radar pengawasan Bappebti.(chm)
Load more