News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kreatif! Brownies dan Cookies Banyumas Ini Ternyata dari Tempe

Banyumas identik dengan kuliner khas yaitu mendoan tempe. Ada perempuan kreatif memadukan mendoan dengan brownies. Selain brownies tempe ada juga cookies tempe.
Selasa, 18 Januari 2022 - 10:38 WIB
Cookies Tempe dari Banyumas
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Banyumas, Jawa Tengah - Brownies, kue cokelat merekah dengan rasa manis legit. Apa jadinya jika kelegitan brownies dipadu dengan gurihnya tempe? Nah, di Banyumas yang identik dengan makanan khas mendoan tempe, ada perempuan kreatif memadukan keduanya. Lalu seperti apa rasanya?

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suasana dapur berjuluk Madame Mboi milik Irma Kusmayanti di Desa Pangebatan, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas terlihat sibuk. Tiap hari aktifitas mulai dari meracik, mencampur, memanggang hingga packing, selalu ada. 

 

Irma adalah perempuan kreatif yang memadukan brownies dengan tempe.

 

"Rasa brownies setelah ditambah tempe menjadi lebih kaya. Ide ini tercetus setelah melihat varian kue brownies itu-itu saja. Ide menambahkan tempe karena mendoan adalah makanan khas Banyumas," tutur Irma.

 

Untuk membuat brownies tempe, hampir sama dengan brownies biasa. Bahan dasar seperti telur, susu, cokelat bubuk, cokelat batang, gula, butter dan tepung yang digunakan adalah mocaf.

 

"Bahan dasarnya sama, cara mengolah juga sama," ujarnya.

 

Ini yang beda, tempe ditambahkan dengan perbandingan satu banding dua dari bahan utama. Potongan tempe juga menjadi tambahan toping, sehingga cita rasa gurih tempe makin terasa.

 

"Awalnya malah tempe dipakai untuk toping. Lalu, dicoba campur di bahan utama. Ternyata rasanya lebih enak," ujarnya. 

 

Selain brownies, Irma juga membuat cookies tempe. Rasanya sama enaknya.

 

"Kalau cookies kan kue kering. Jadi, supaya yang suka sensasi kriuk-kriuk juga bisa merasakan," ujarnya lagi.

 

Brownies tempe ini kini dipasarkan hingga ke Jakarta, Bogor dan Surabaya. Untuk brownies, harganya terjangkau yakni Rp 48 ribu rupiah per box. Sedangkan cookies harganya Rp 20 ribu rupiah.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irma kini sedang mempersiapkan produk untuk menembus pasar ekspor ke Eropa. Karena ini produk dengan ciri lokal, sudah ada permintaan dari sana, tetapi memang syaratnya ketat. (Sonik Jatmiko/dan)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT