tvOnenews.com - Reynaldi merupakan sepupu dari Saka Tatal yang dihadirkan dalam persidangan lanjutan peninjauan kembal (PK), Selasa (30/7/2024). Reynaldi dihadirkan sebagai salah satu saksi fakta yang mengungkapkan sejumlah fakta di persidangan tersebut.
Dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jawa Barat, Reynaldi menjawab sejumlah pertanyaan dari kuasa hukum Saka Tatal. Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah perihal penyiksaan yang diberikan oleh kepolisian saat dirinya dan Saka Tatal dipaksa untuk mengaku.
Dalam pernyataannya di persidangan, Reynaldi mengungkapkan jika ia mengalami beberapa penyiksaan, seperti dipukul, ditendang, diinjak, disuruh meminum urin, hingga sunutan puntung rokok di beberapa bagian tubuh.
Dalam penangkapan di sekitar tanggal 31 Agustus 2016 lalu, Reynaldi ditangkap bersama beberapa orang lainnya, termasuk Saka Tatal dan kakak kandung Reynaldi yang bernama Eka Sandi.
Load more