EKSKLUSIF! Iptu Rudiana Akhirnya Muncul ke Publik, Tanggapi Tudingan Dede dan Dedi Mulyadi, Katanya ...
- Tangkapan layar youtube tvOnenews
Pada kesempatan itu juga, kuasa hukum Iptu Rudiana menanggapi soal pernyataan mengejutkan dari Dede Riswanto, yang mengaku bahwa disuruh memberi keterangan palsu ke polisi pada peristiwa delapan tahun yang lalu.
Pitra Romadoni tegas membantah pernyataan dari Dede itu tidak benar.
"Justru karena memang beliau itu difitnah dengan tuduhan bahwasanya beliau mengarahkan saudara Dede, buktinya kemarin sudah kita proses secara hukum di Polda Jawa Barat," terangnya.
Iptu Rudiana sebenarnya tidak mau menanggapi berbagai cacian, hinaan dan fitnah kepada dirinya dalam pusaran kasus yang menewaskan putranya, Eky dan juga Vina.
"Tapi memang sudah keterlaluan sampai korban juga dilaporkan ke Bareskrim Polri, sehingga kita responnya juga secara hukum, dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum," jelas Pitra Romadoni, selaku kuasa hukum Iptu Rudiana.
Di sisi lain, salah satu terpidana kasus pembunuhan, Hadi Saputra resmi melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Laporan pihak terpidana ke Iptu Rudiana ini atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Diberitakan sebelumnya, kubu Iptu Rudiana meradang dan melakukan somasi terbuka lantaran merasa difitnah.
Sasaran somasi itu adalah Dedi Mulyadi, Liga Akbar dan Dede. Mereka didesak untuk meminta maaf.
Karena pernyataan dari Dede, pihak kuasa hukum Iptu Rudiana telah melayangkan somasi terbuka.
"Karena yang bersangkutan telah membuat fitnah, dan mencemarkan nama baik, kami per hari ini telah melayangkan somasi terbuka kepada saudara Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar," bebernya.
"Tentu ini akan kita proses hukum, apabila yang bersangkutan ini tidak meminta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana beserta keluarga," paparnya.
Pitra menegaskan telah mengantongi saksi, keterangan ahli dan juga surat.
"Jadi sudah ada bukti permulaan yang cukup kita pegang, sehingga kita melayangkan somasi hari ini," jelas Pitra Romadoni
Ia juga mengatakan sudah memberi waktu kepada pihak yang disebutkan dalam somasi, jika tidak meminta maaf.
"Pihak kuasa hukum akan tegas mengambil tindakan hukum dengan mempidanakan mereka semua, tidak ada kasih ampun," ucapnya.
"Karena ini telah melukai harkat, martabat, perasaan dan harga diri Iptu Rudiana beserta keluarganya," imbuhnya. (ind)
Load more