GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Sudi Minta Maaf ke Iptu Rudiana, Ini Jawaban Tak Biasa Dede Riswanto dan Dedi Mulyadi saat Disomasi Terbuka

Kubu Iptu Rudiana langsung menyerang dengan melayangkan somasi terbuka ke Dedi Mulyadi dan Dede Riswanto, usai dianggap menyebarkan fitnah terkait BAP palsu.
Kamis, 25 Juli 2024 - 07:52 WIB
Ogah Sudi Minta Maaf ke Iptu Rudiana, Ini Jawaban Tak Biasa Dede Riswanto dan Dedi Mulyadi saat Disomasi Terbuka
Sumber :
  • Kolase tvOnenes.com

tvOnenews.com - Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi dan Dede Riswanto mendapat somasi terbuka dari kubu kuasa hukum Iptu Rudiana, mereka didesak meminta maaf karena menyebarkan fitnah.

Kubu Iptu Rudiana menyerang balik pihak-pihak yang selama ini menyudutkannya dalam kasus terbunuhnya Vina dan Eky.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui kuasa hukumnya, pihak Iptu Rudiana langsung melayangkan somasi terbuka. 
Kubu Iptu Rudiana

Babak baru kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon terjadi setelah munculnya Dede Riswanto (30) memberi pengakuan mengejutkan soal kesaksian palsu yang diberikan kepada polisi pada delapan tahun silam.

Dede Riswanto yang dibantu oleh Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa dirinya disuruh oleh Iptu Rudiana dan Aep untuk memberi kesaksian atau keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina.

Berkat kesaksian tersebut, polisi menjerat delapan orang yang kini menjadi terpidana.

Di mana tujuh orang terpidana itu divonis hukuman penjara seumur hidup dan satunya sudah bebas yakni Saka Tatal.

Tujuh terpidana itu adalah Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Rivaldi Aditya Wardana, Sudirman, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhani.

Tak lama berselang soal pernyataan mengejutkan dari Dede, kini kubu Iptu Rudiana langsung melayangkan somasi kepada Dedi Mulyadi, Dede dan Liga Akbar.

Mendesak mereka untuk meminta maaf, hal ini karena kesaksian palsu yang diakui oleh Dede atas perintah Iptu Rudiana pada tahun 2016 silam.

Pitra Romadoni Nasution menanggapi soal pernyataan mengejutkan dari Dede Riswanto terhadap kliennya, Iptu Rudiana.

Menurutnya, pernyataan dari Dede kepada Iptu Rudiana itu merupakan fitnah.

"Saya ingin menyampaikan bahwasanya keterangan Dede tadi yang menyebutkan bahwasanya ia disuruh oleh Iptu Rudiana untuk menerangkan sesuatu hal yang tidak sesuai pada peristiwanya," tuturnya saat berbicara di Kabar Petang tvOne.

"Dia menuding bahwasanya Iptu Rudiana merekayasa adalah perbuatan fitnah, dan itu tidak benar," terangnya.

Iptu Rudiana
Pitra Romadoni dan Iptu Rudiana.

Hal ini karena Pitra Romadoni mengaku bersama tim kuasa hukum telah memeriksa saksi-saksi yang mereka miliki dan juga bukti yang diperoleh.

"Sehingga kami melihat ini sudah keterlaluan, fitnahnya terhadap Iptu Rudiana, jangan juga karena beliau ini karena anggota polisi, ini diserang habis-habisan beliau itu," bebernya.

Pitru mengimbau, sebagai masyarakat apabila menemukan bukti atau pun hal lainnya yang merujuk ke kasus pembunuhan Vina,"Silakan serahkan ke penyidik," ucapnya.

"Gak mesti harus diumbar-umbar kepada publik sehingga menimbulkan peradilan media sosial, itu gak bagus. Karena itu merusak harkat dan nama baik seseorang, karena kebenarannya juga belum pasti," terang Pitra.

Karena pernyataan dari Dede, pihak kuasa hukum Iptu Rudiana telah melayangkan somasi terbuka.

"Karena yang bersangkutan telah membuat fitnah, dan mencemarkan nama baik, kami per hari ini telah melayangkan somasi terbuka kepada saudara Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar," bebernya.

"Tentu ini akan kita proses hukum, apabila yang bersangkutan ini tidak meminta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana beserta keluarga," paparnya.

Pitra menegaskan telah mengantongi saksi, keterangan ahli dan juga surat.

"Jadi sudah ada bukti permulaan yang cukup kita pegang, sehingga kita melayangkan somasi hari ini," jelas Pitra Romadoni

Ia juga mengatakan sudah memberi waktu kepada pihak yang disebutkan dalam somasi, jika tidak meminta maaf.

"Pihak kuasa hukum akan tegas mengambil tindakan hukum dengan mempidanakan mereka semua, tidak ada kasih ampun," ucapnya.

"Karena ini telah melukai harkat, martabat, perasaan dan harga diri Iptu Rudiana beserta keluarganya," imbuhnya.

Jawaban Dedi Mulyadi dan Dedi soal didesak minta maaf

Di kesempatan yang berbeda, Dedi Mulyadi tengah melakukan konferensi pers bersama Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), sebagai pembela terpidana kasua Vina Cirebon.

Dalam hal ini, Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan berbicara dalam konferensi pers tersebut bersama Dedi Mulyadi, Dede, dan Titin Prilianti sebagai kuasa hukum Saka Tatal.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dalam tayangan youtube menampikan Dede itu tidak ada rekayasa, dan semuanya lahir secara alamiah.

"Tidak ada satu detik pun yang dipotong, dan tidak ada kalimat tambahan yang dibuat," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi bertanya langsung kepada Dede jika ingin meminta maaf berdasarkan desakan dari kubu Iptu Rudiana.

"Dede mau minta maaf gak?" tanya Dedi Mulyadi.

"Minta maaf untuk apa Pak?" jawab Dede.

Dede tidak mau minta maaf.

Adapun jika didesak untuk meminta maaf, Dedi Mulyadi mengatakan kalau dirinya hanya menayangkan dan merekam pengakuan dari saksi Dede.

Di mana hal itu menjadi bukti soal BAP palsu untuk menjerat para tersangka pada 8 tahun silam.

"Kalau saya tetap meminta maaf, maafin aku deh kalau ada ucapan tidak berkenan. Kan takut ada ucapan saya yang dianggap kasar, ucapan yang dianggap tidak berkenan," ungkap Dedi Mulyadi.

"Tetapi kalau minta maaf karena menayangkan ini, saya kan hanya merekam karena Dede," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menyambung pernyataan Dedi Mulyadi, Dede langsung ikut buka suara kembali soal desakan minta maaf kepada Iptu Rudiana setelah disomasi.

"Lebih baik saya minta maaf kepada narapidana dan keluarganya," ungkap Dede Riswanto. (ind)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT