ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Sudah Berseliweran di TV dan Podcast, Pegi Setiawan Bisa Ditangkap Lagi Jika Terjadi Hal Ini Kata Penasihat Ahli Kapolri

Meski kini sudah berseliweran di TV dan podcast, Pegi Setiawan bisa ditangkap lagi jika terjadi hal ini kata Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi bilang...
Rabu, 24 Juli 2024 - 21:38 WIB
Pegi Setiawan dan Aryanto Sutadi
Sumber :
  • kolase foto tim tvOnenews

tvOnenews.com - Penasihat Ahli Kapolri menyebut bahwa Pegi Setiawan, mantan tersangka kasus Vina Cirebon yang sudah bebas dan berseliweran di media bisa ditangkap lagi.

Seperti diketahui, Pegi Setiawan resmi bebas dari jeratan hukum usai permohonan praperadilannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).

Hakim tunggal Eman Sulaeman menyatakan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jabar tidak sah dan harus batal demi hukum.


Pegi Setiawan podcast. Sumber: kolase tim tvOnenews
 

Putusan tersebut juga memerintahkan Polda Jabar untuk menghentikan seluruh proses penyidikan dan membebaskan Pegi Setiawan.

Bebasnya Pegi disambut meriah oleh keluarga, kuasa hukum, hingga seluruh masyarakat Tanah Air.

Bahkan, bebasnya Pegi Setiawan ini disebut-sebut sebagai simbol kemenangan dari rakyat kecil ketika melawan kekuasaan.

Tak heran, kini Pegi sering diundang di berbagai acara TV hingga podcast YouTube untuk diwawancarai.

Ternyata, meski status tersangkanya telah dinyatakan tidak sah, Pegi masih bisa ditangkap lagi.

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi selaku Penasihat Ahli Kapolri mengatakan, Pegi Setiawan dibebaskan karena tidak memenuhi syarat untuk dinyatakan sebagai tersangka, sehingga diputuskan oleh hakim praperadilan.

Maka dalam hal ini penyidik sudah menaati perintah dari pengadilan, dengan langsung menghentikan penyidikan serta membebaskan Pegi Setiawan.


Pegi Setiawan. Sumber: Fathnur Rohman-Antara
 

"SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) dari Pegi Setiawan ini merupakan contoh penyidik menghormati keputusan hakim praperadilan," ujar Aryanto Sutadi.

Berdasarkan keputusan hakim nomor lima dalam kasus Pegi Setiawan, mengatakan bahwa segala keputusan lebih lanjut yang berkenaan dengan penetapan tersangka dinyatakan tidak sah.

Namun, menurut Aryanto Sutadi, ada peraturan Mahkamah Agung yang tidak menggugurkan kewenangan penyidik untuk melakukan penyidikan ulang.

Berkenaan dengan kasus Pegi Setiawan, Aryanto mengatakan bahwa Kapolri meminta untuk lebih perhitungan dan tidak gegabah.

Perhitungan yang dimaksud adalah menunggu hasil sidang peninjauan kembali alias PK.

"Kalau untuk kasus sekarang ini, estimate saya, polisi pasti tidak akan gegabah melakukan penyidikan lagi seperti yang dulu-dulu," ujar Aryanto Sutadi.

"Pak Kapolri bilang, kita perhitungan dulu, kita tunggu PK," sambungnya.


Pegi Setiawan dan kuasa hukumnya di podcast Atta Halilintar. Sumber: YouTube Need A Talk
 

Jika PK yang diajukan oleh terpidana kasus Vina Cirebon dikabulkan, maka hal itu bisa menganulir semua keputusan pengadilan tahun 2016.

"Kalau PK dari para korban atas perlakukan tidak adil itu berhasil, berarti dia menganulir peradilan yang dulu. Estimate saya bisa gugur semua itu," ujar Aryanto.

"Kalau ini gugur, penetapan Pegi Setiawan sebagai DPO juga gugur, polisi tidak akan lagi melanjutkan penyidikan Pegi ini," sambungnya.

Namun, apabila PK ditolak, pihak kepolisian akan melakukan penyidikan lagi dari awal dan mengungkap kesaksian-kesaksian yang baru muncul.

"Polisi akan melakukan penyidikan ulang dari awal dengan mengungkap kesaksian-kesaksian yang sekarang muncul ini, jadikanlah peradilan yang baru, dengan kesaksian yang berimbang, dengan scientific crime investigation, biar diadili lagi," kata Aryanto Sutadi.

"Kira-kira Pegi Setiawan ini tergantung dari PK. Kalau PK ditolak, pasti akan dijadikan sebagai tersangka lagi dengan mencari bukti baru," sambungnya.

(gwn)

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

SEA Games 2025 ini menghadirkan cerita kontras. Mulai dari kekecewaan Timnas Indonesia yang gagal melaju ke semifinal hingga kisah atlet renang penyumbang emas.
Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Film Ahlan Singapore memotret pengalaman emosional mahasiswa Indonesia di perantauan, lengkap dengan konflik batin, persimpangan perasaan, dan proses menemukan

Trending

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Seorang janda anak satu berinisial MZ (35) menceritakan tingkah bejat seorang lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) yang diduga memperkosanya. 
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal siaran langsung Serie A Liga Italia 2025-2026 pada pekan ke-15 menyajikan sejumlah partai seru. Di antaranya, ada kapten Timnas Indonesia Jay Idzes yang siap membela Sassuolo kontra AC Milan hingga duel Parma vs Lazio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT