tvOnenews.com - Salah satu teman terdakwa kasus Vina Cirebon akui tidur dengan lima terpidana di rumah RT Pasren pada malam kejadian 2016.
Seperti diketahui, lima terpidana kasus Vina Cirebon yang saat ini masih menjalani hukuman yakni Eko, Hadi, Jaya, Eka dan Supri mengaku tidur di rumah RT Pasren pada saat insiden Vina dan Eky.
Pada 27 Agustus 2016, kelima terpidana bersama teman tongkrongannya yang lain menginap di rumah Kahfi anak RT Pasren usai minum-minuman beralkohol.
Sehingga alibi tersebut bisa menunjukkan bahwa sekitar pukul 21.00-23.00 WIB kelima terpidana tidak mungkin berada di TKP dan melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Penyataan tersebut juga diperkuat dengan kesaksian dari Teguh dan Pramudya yang mengaku juga ikut tidur di rumah RT Pasren.
Namun, pernyataan tersebut tak sejalan dengan kesaksian Pasren yang mengatakan bahwa kelima terpidana tidak menginap di rumahnya.
Dan pada malam kejadian disebutkan bahwa Kahfi juga tidak tidur bersama teman-temannya, melainkan tidur sendiri di rumah.
Menurut Okta, sekitar pukul 19.00 WIB ia berkumpul dengan teman-teman tongkrongannya di warung Bu Nining.
Okta Rangga Pratama, teman terdakwa kasus Vina Cirebon. Sumber: tvOne
Okta juga menceritakan ada sekitar 10 orang yang ikut berkumpul dan nongkrong di warung Bu Nining, termasuk lima terpidana yang saat ini tengah menjalani hukuman.
Sekitar pukul 21.00 WIB, Bu Nining yang sedang tidur merasa terganggu dan meminta anak-anak itu berpindah tempat.
Kemudian anak-anak itu berpindah tempat di dekat rumah Hadi.
"Pada jam 7 habis isya saya keluar dari rumah dan bertemu dengan teman-teman saya itu, dan sekitar jam 9 lebih itu Bu Nining ketok-ketok dari dalam nyuruh pindah karena berisik," ujar Okta, saat diwawancarai dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam, tvOne.
"Lalu pindah di depan rumah Hadi sekitar jam 9 lebih di situ," lanjutnya.
Menurut Okta, ia dan teman-temannya hanya nongkrong dan main gitar. Kegiatan kumpul-kumpul itu pun sering mereka lakukan.
Ilustrasi kasus Vina Cirebon. Sumber: kolase tim tvOnenews
Mereka kemudian pindah di dekat rumah Hadi yang jaraknya dekat dari warung Bu Nining, disebutkan tidak sampai 50 meter.
Okta juga yakin saat berpindah tempat tersebut, jumlah orang yang nongkrong masih sama seperti sebelumnya dan semuanya dalam keadaan sadar.
Sekitar satu jam di dekat rumah Hadi, mereka kemudian pindah ke rumah anak RT Pasren dikarenakan sudah malam dan memang mencari tempat untuk tidur.
Dari rumah Hadi pindah ke rumah anak Pak RT sekitar pukul 22.00 WIB.
"Lalu pindah ke rumah Pak RT, semua itu pada tidur di situ waktu itu," kata Okta.
Okta juga mengaku pada malam sebelum tidur kondisinya masih sadar tapi sedikit pusing.
Sesampainya di rumah RT Pasren, Okta mengaku langsung tidur.
Ilustrasi kasus Vina Cirebon. Sumber: kolase tim tvOnenews
Melalui penyataannya, Okta yakin bahwa malam kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 27 Agustus 2016.
Ia dan teman yang lain tidur di rumah RT Pasren karena Kahfi, anak Pak RT yang mengajak.
Tak hanya itu, Okta juga mengatakan bahwa anak Pak RT alias Kahfi juga ikut dari titik pertama mereka nongkrong.
Okta mengaku bangun sekitar pukul 07.00 WIB keesokan harinya atau hari Minggu, 28 Agustus 2024.
Ketika terbangun, Okta meyakini teman-temannya masih ada di rumah RT Pasren.
"Bangun jam 7 pagi. Ada Eko, Hadi, Jaya, Supri, Eka, Teguh, Empram (Pramudya), Okta, Udin, Kahfi," kata Okta, mengingat kembali teman-temannya yang berada di ruangan bersama dirinya saat itu.
(gwn)
Load more