tvOnenews.com - Salah satu teman terdakwa kasus Vina Cirebon akui tidur dengan lima terpidana di rumah RT Pasren pada malam kejadian 2016.
Seperti diketahui, lima terpidana kasus Vina Cirebon yang saat ini masih menjalani hukuman yakni Eko, Hadi, Jaya, Eka dan Supri mengaku tidur di rumah RT Pasren pada saat insiden Vina dan Eky.
Pada 27 Agustus 2016, kelima terpidana bersama teman tongkrongannya yang lain menginap di rumah Kahfi anak RT Pasren usai minum-minuman beralkohol.
Sehingga alibi tersebut bisa menunjukkan bahwa sekitar pukul 21.00-23.00 WIB kelima terpidana tidak mungkin berada di TKP dan melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Penyataan tersebut juga diperkuat dengan kesaksian dari Teguh dan Pramudya yang mengaku juga ikut tidur di rumah RT Pasren.
Namun, pernyataan tersebut tak sejalan dengan kesaksian Pasren yang mengatakan bahwa kelima terpidana tidak menginap di rumahnya.
Load more