tvOnenews.com - Kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon telah resmi melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM tertanggal 17 Juli 2024.
Pengacara terpidana, mewakili satu terpidana atas nama Hadi Saputra melaporkan ayah almarhum Eky atas dugaan kesaksian palsu pada 2016 lalu.
Tak hanya terkait kesaksian palsu, pelaporan tersebut juga akan membahas penganiayaan dan tekanan psikis yang diterima para terpidana.
Seperti diketahui, Iptu Rudiana merupakan salah satu sosok yang paling disoroti dari viralnya kasus tewasnya Vina dan Eky Cirebon.
Usai Pegi Setiawan dibebaskan, sosok Iptu Rudiana seakan menghilang dari publik.
Load more