ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Main-main, Eks Kabareskrim Sampaikan Hal Mengejutkan ini soal Misteri DPO Kasus Vina Cirebon, Tak Disangka Ternyata Berani Bilang ...

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi berbicara blak-blakan soal misteri DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon dan proses mandek.
Rabu, 17 Juli 2024 - 13:22 WIB
Tak Main-main, Eks Kabareskrim Datang ke Uya Kuya untuk Sampaikan Hal Mengejutkan ini soal Misteri DPO Kasus Vina Cirebon, Tak Disangka Ternyata Berani Bilang Kalau ...
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi berbicara blak-blakan soal misteri DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon dan cara penanganan proses hukum dari Polisi yang sudah delapan tahun.

Kilas balik, kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina menjadi sorotan publik setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari,".  

Kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari, Vina dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan.

Vina Cirebon
Kasus kematian Vina di Cirebon, kisahnya dibuat film dan mendapat banyak perhatian masyarakat.

Sebelum dihabisi secara keji dan brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku yang berjumlah 11 orang.  

Jasad korban Vina, warga Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon dan kekasihnya Eki, ditemukan pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi. Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku. Kedelapan pelaku pun sudah diadili dan dijatuhi hukuman.  

Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.  

Sebanyak 7 dari 8 pelaku dewasa divonis hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan satu tersangka yang saat kejadian masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara.

Kemudian, setelah 8 tahun menjadi buron, pada Selasa (21/5/2024) lalu polisi berhasil menangkap satu tersangka DPO pembunuhan Vina Cirebon yang bernama Pegi Setiawan alias Perong.

Pada 26 Mei 2024, Polisi rilis Pegi alias Perong sebagai otak utama dan 2 DPO lainnya dianulir.

Pegi Setiawan atau disebut sebagai Perong diamankan oleh pihak kepolisian Polda Jabar usai ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun.

Namun, Pegi Setiawan bersikukuh bahwa dia bukan otak dari pembunuhan Vina dan juga tidak terlibat sama sekali.

Pihak kuasa hukum Pegi Setiawan pun mengajukan gugatan praperadilan untuk mendapatkan kepastian hukum.
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan menjadi korban salah tangkap dalam pusaran kasus pembunuhan Vina. 

Hingga akhirnya keluar putusan yang mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak sah.

Hal itu disampaikan Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan pada Senin (8/7/2024).

"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7/2024). 

Berdasarkan putusan tersebut, hakim meminta Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.

Mantan Kabareskrim bicara soal kasus Vina Cirebon

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi mengatakan bahwa tiga DPO yang diumumkan oleh polisi sebelumnya itu berdasarkan amar putusan Hakim.

"Sehingga penyidik yang sudah diperiksa itu ditanya, kenapa kamu tidak bisa menggambarkan minimal sketsa wajah itu, tapi yang ngomong kan dia, dan di dalam ilmu kriminologi, seseorang yang bersalah tidak ada yang mengakui kesalahannya," tutur Ito Sumardi sebagaimana dilihat youtube Uya Kuya TV.

"Kalau bisa dilempar ke orang lain, apakah orang lain itu ada, dia akan lempar supaya dia mengurangi,'pak pelaku utamanya dia, saya cuman ikut-ikutan, sehingga polisi di sana waktu diperiksa, kok kamu bikin DPO hanya cuman ciri-ciri tapi kamu tak bisa membuat sketsa?," tuturnya.

Alasannya adalah karena orang yang memberitahukan DPO itu pada akhirnya semua mencabut BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

"Andai kata ternyata Pegi Setiawan di praperadilan tidak bersalah, artinya polisi yang kemarin menangkap ini bagaimana?" tanya Uya Kuya.

"Pasti kena, jangan lupa kita itu ada Perkap (Peraturan Kapolri) tentang kode etik. Jadi seorang penyidik itu harus betul-betul hati-hati cermat, menangani satu kasus," terang Ito Sumardi.

"Kalau tidak, selesai dia, bubar, mungkin taruh di Sabhara atau mungkin taruh di Papua, jadi dia tidak fungsi Reserse lagi," tambahnya.

Ito Sumardi
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi. (Dok. Pribadi)

Lebih lanjut, Eks Kabareskrim pengganti Komjen Pol Susno Duadji itu mengatakan proses penanganan sudah benar langkah diambil Kapolda Jabar saat itu, Bambang Waskito.

"Bambang Waskito, itu menganggap bahwa kasus ini akan ada conflict of interest karena menyangkut anak kandungnya Iptu Rudiana, makanya ditarik ke Polda (kasusnya)," tuturnya.

"Ini kan suatu sudah benar, sehingga itu Iptu Rudiana tidak bisa mengintervensi untuk proses penyidikan," papar Ito Sumardi.

Hal yang menjadi masalah adalah dalam jangka waktu delapan tahun, mengapa tidak upaya untuk menangkap 3 DPO kasus Vina. Di mana ini menjadi otokritik bagi institusi Polri.

Mantan Kabareskrim itu mengakui kesalahan yang dilakukan oleh penyidik saat itu, sehingga kasus ini sampai 'mandek'.

"Ini salah, tapi mohon bisa dimaklumi lah kalau namanya penyidiknya itu setelah dia nanganin itu sudah bisa ke Pengadilan,'ah ini tiga DPO, kita harus menyelesaikan kasus-kasus yang numpuk nih," terangnya.

"Saya kira ini tidak terjadi di Indonesia saja, kalau lihat di film-film kan banyak tuh namanya kasus-kasus terpaksa ditinggalkan, harus menangani kasus lain," pungkasnya.

Kemudian, Uya Kuya bertanya soal dua DPO yang dihilangkan oleh polisi yakni Andi dan Dani yang dianggap tidak ada atau fiktif.

Sementara ada juga surat DPO yang keluar pada saat itu (kejadian) tanggal 15 September, ada nama Panji dan Andika. Di mana sampai sekarang tidak disebut-sebut.

"Kira itu orangnya ada atau tidak? kok sampai tidak tersebut lagi sekarang?" tanya Uya Kuya.

"Yang bisa menjawab itu tentunya penyidik (saat itu), tentunya ini juga menjadi pendalaman dari Mabes Polri, jadi dalam kasus itu tidak boleh ada istilahnya diskriminasi, semua harus tuntas," terangnya.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi meyakini bahwa kasus ini pasti akan terungkap dan menemui titik terang.

"Itu pasti akan diungkap karena Pak Kapolri bilang, kalau sudah lengkap, maka akan disampaikan kepada publik," tuturnya.

"Supaya publik tidak bertanya-tanya, supaya publik tidak menggunakan asumsi-asumsi yang liar yang membuat masalah ini menjadi semakin tidak karuan," pungkasnya. (ind)

 
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT