GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

‘Serangan Balik’ Pegi Setiawan pada Polda Jabar, Kuasa Hukum Akui Bakal Lakukan Hal Ini karena Sudah Merasa Dirugikan: Secepatnya Kami Bakal…

Setelah terbukti tak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, pihak Pegi Setiawan sedang menimbang untuk mengajukan hal ini pada Polda Jabar yang -
Rabu, 17 Juli 2024 - 13:05 WIB
‘Serangan Balik’ Pegi Setiawan pada Polda Jabar, Kuasa Hukum Akui Bakal Lakukan Hal Ini karena Sudah Merasa Dirugikan: Secepatnya Kami Bakal…
Sumber :
  • Tangkapan layar

tvOnenews.com - Pihak Pegi Setiawan berencana mengajukan hal ini setelah menang dalam sidang prapradilan di PN Bandung, dimana Polda Jabar dianggap salah menetapkan tersangka.

Sebelumnya Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan pada 22 Mei 2024 dan menganggapnya sebagai Pegi Perong tersangka DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada sidang prapradilan di PN Bandung 10 Juli 2024, status tersangka Pegi Setiawan batal demi hukum. Dalam artian, Polda Jabar salah menangkap orang.

‘Serangan Balik’ Pegi Setiawan pada Polda Jabar, Kuasa Hukum Akui Bakal Lakukan Hal Ini karena Sudah Merasa Dirugikan: Secepatnya Kami Bakal…Tim kuasa hukum dari Pegi Setiawan pun sempat menyampaikan akan meminta ganti rugi senilai Rp175 juta kepada Polda Jabar.

“Karena memang Pegi Setiawan sempat mengalami intimidasi dan kerugian selama 49 hari tidak bekerja. Seharusnya di situ dia bisa memenuhi kebutuhan keluarganya,” kata Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sugianti Iriani dalam kabar petang tvOne, dikutip Rabu (17/7/2024).

Namun pihak kuasa hukum masih akan berbicara lagi dengan keluarga apakah memang mau mengajukan ganti rugi atau tidak. 

“Kalau dari tim kuasa hukum mungkin ini adalah sebagai bentuk bahwa harus Pegi Setiawan itu meminta ganti rugi karena memang dia sudah dirugikan dengan tindakan salah tangkapnya Polda Jabar,” jelas Sugianti.

‘Serangan Balik’ Pegi Setiawan pada Polda Jabar, Kuasa Hukum Akui Bakal Lakukan Hal Ini karena Sudah Merasa Dirugikan: Secepatnya Kami Bakal…Namun pihak kuasa hukum tidak akan memaksa keluarga untuk tetap mengajukan ganti rugi atau tidak. 

“Kalau memang keluarga sudah siap mengajukan ganti rugi, kami siap mendampingi,” ungkapnya. 

“Tim kuasa hukum masih membicarakan itu karena kami belum koordinasi dengan keluarga,” imbuh Sugianti.

Terkait dengan ganti rugi ini mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun memberikan pandangannya.

Walaupun dalam sembilan butir amar putusan prapradilan tidak dicantumkan secara spesifik angka ganti ruginya. 

“Tetapi undang-undang  KUHAP pasal 95 bisa menjadi pegangan. bahwa tersangka terdakwa atau terpidana berhak menuntut ganti rugi karena telah ditangkap, ditahan, dituntut, dan diadili,” terang Gayus Lumbuun.

Lebih dari itu ganti rugi immateriil juga bisa diajukan, sebagaimana dijelaskan dalam undang-undang hukum acara perdata 1365. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi ganti rugi yang dicantumkan juga mengikuti ketentuan 1365 KUHPER di mana di situ bisa lebih dari itu,” jelas Gayus. 

“Pengalaman-pengalaman kami di pengadilan, katakan saja sebuah parpol yang karena kelalaian dari KPU diganti rugi diputus 500 juta lebih,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT