Mandor Terdakwa Kasus Vina Cirebon Ngadu ke Dedi Mulyadi, Setelah Penangkapan Anak Buahnya, Dia Langsung Datangi Polres, tapi Malah...
- Kolase tim tvOnenews
Namun, saat mendatangi Polres, pihak Polres mengaku tidak ada penangkapan. Sehingga, keberadaan anak-anak yang ditangkap tersebut dipertanyakan.
"Dari Polres bilangnya tidak ada penangkapan. Kita bengong, tidak ada penangkapan, terus anak-anak ke mana?" kata Nurdin.
"Sampai jam sepuluh nunggu di situ sampai listrik mati. masih nunggu di situ sampai jam 11, terus pulang ke rumah, semua keluarga," sambungnya.
Keesokan harinya, istri Nurdin yang merupakan kakak dari salah satu terdakwa, Supriyanto, kembali mendatangi Polres.
Sampai pagi itu, belum ada surat penangkapan atau surat tembusan yang dijelaskan kepada keluarga tersangka.
Pihak keluarga kemudian mendapatkan informasi bahwa kasus yang menjerat anak mereka yakni kasus pembunuhan.
![]()
Dedi Mulyadi, Pegi Setiawan, Nurdin. Sumber: kolase tim tvOnenews.com
"Waktu pagi belum ada surat tembusan. Terus ada info kalau kasusnya pembunuhan," kata Nurdin.
Usai mendapat kabar bahwa anaknya ditangkap, pihak keluarga berunding mencari tahu apa yang dikerjakan anak-anak pada tanggal 27 Agustus 2016.
Kemudian mereka mendapat informasi dari teman-teman terdakwa bahwa pada malam kejadian tersebut anak-anak tidur di rumah Pak RT Pasren.
Namun, pernyataan tersebut tidak sejalan dengan pernyataan Pak RT Pasren.
(gwn)
Load more