“Nama Pak Rudi sejak kecil hingga dewasa adalah Rudi Irawan. Pada tahun 2006, ketika pindah ke Bandung, namanya berubah menjadi Asab Rudi karena ada kejadian dengan rumah tangganya,” ungkap pengacara.
Perubahan nama ini kemudian dikaitkan dengan kasus lain pada tahun 2020, yang melibatkan dugaan bahwa Pak Rudi menyembunyikan anaknya, Pegi.
Namun, pengacara menegaskan bahwa tidak ada hubungan hukum antara perubahan nama dengan kasus yang sedang berjalan.
“Kasus ini menurut kami agak susah untuk maju karena tidak ada hubungan hukumnya,” tegas pengacara.
Pak Rudi merubah nama di KTP dengan menambahkan nama kakaknya di awal namanya untuk mendapatkan surat pengantar nikah tanpa sepengetahuan istri pertama.
“Pak Rudi merubah nama di KTP dengan menambahkan nama kakaknya di awal namanya untuk mendapatkan surat pengantar nikah tanpa sepengetahuan istri yang pertama,” jelasnya.
Dedi Mulyadi, dalam wawancaranya, memberikan dukungan kepada Ayah Pegi yang tengah menghadapi proses persidangan.
Load more