Opie Kumis Disiram Sayur Asem oleh Istri Gegara Poligami, Ustaz Abdul Somad Tegas Ingatkan Hukum Poligami itu...
- Kolase tvOnenews.com
Bicara soal poligami, Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan terkait hukum poligami dalam Islam.
Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Abdul Somad menjelaskan poligami ada karena beberapa alasan dalam islam yaitu:
Pertama, jangan pahami secara tekstual soal poligami, seperti perbanyak istri semata.
Pada zaman nabi Muhammad SAW poligami sudah dilakukan tapi durasi Rasulullah poligami lebih singkat, dibandingkan ia monogami (satu pasangan).
"Nabi Muhammad saw menikah dengan Siti Khadijah monogami (istri tunggal) selama 45 tahun, baru poligami sekitar 10- atau 12 tahun. Kemudian, mana yang lebih lama kehidupan nabi monogami atau poligami?," kata Ustaz Abdul Somad.
Kedua, Ustaz Somad memperbolehkan poligami di islam juga sudah diatur dalam Al-Quran.
Namun, ada aturannya, di mana pria harus bisa berlaku adil, sebagaimana dalam Surah An-Nisa ayat 3:
وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ ٣
wa in khiftum allâ tuqsithû fil-yatâmâ fangkiḫû mâ thâba lakum minan-nisâ'i matsnâ wa tsulâtsa wa rubâ‘, fa in khiftum allâ ta‘dilû fa wâḫidatan au mâ malakat aimânukum, dzâlika adnâ allâ ta‘ûlû
Artinya: "Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim".
Load more