tvOnenews.com - Kasus pembunuhan berencana dengan korban Vina dan Eki di Cirebon kini menjadi perbincangan publik setelah 8 tahun lamanya sejak kejadian tersebut.
Selama 8 tahun, kasus ini masih menyisakan 3 pelaku yang masih dalam pencarian polisi atau masih buron dan belum ditangkap
Polda Jabar telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama ketiga pelaku dalam kasus pembunuhan ini.
Sementara itu, 8 pelaku lainnya sedang menjalani proses hukum. Namun para kuasa hukum melihat kasus ini ada kejanggalan.
Kuasa Hukum Terpidana, Jogi Nainggolan. (tvOne)
Dalam wawancaranya pada program acara Menyingkap Tabir, tvOne, Kuasa Hukum dari 5 terpidana, Jogi Nainggolan mengklaim bahwa tuduhan yang diberikan kepada kliennya tersebut sangat mustahil.
Load more