Jakarta - Dokter yang juga YouTuber, dr Richard Lee, ditangkap dan ditahan polisi pada Senin (27/12/2021) atas kasus ilegal akses yang polisi sebut berlangsung Agustus lalu. Richard membuat klarifikasi penangkapannya sebelum ditahan dan diunggah oleh admin di kanal YouTube dr. Richard Lee, MARS, Selasa (28/12/2021).
Dokter Richard Lee merasa dizalimi atas kasus yang membelit dan membuatnya ditangkap polisi ini.
"Sumpah ya, demi langit bumi, lahir batin, saya nggak ikhlas saya dipenjara. Barang siapa orang yang mendzolimi saya, barang siapa orang yang jahatin saya, sampai saya seperti ini, Tuhan yang akan bales kalian semuanya," ujar Richard.
Richard pun menjelaskan duduk perkara mengapa kali ini polisi menahannya dengan alasan illegal access.
"Jadi yang disangkakan ke saya itu adalah ilegal akses. Permasalahannya, Saya enggak pernah membuka Instagram saya yang disita polisi, enggak pernah saya buka Instagram terus mencoba password. Jangankan itu, masukin password yang lama saja enggak pernah," kata Richard membela diri.
Dia kemudian menuturkan, polisi membelitnya dengan pasal berlapis dengan ancaman penjara hingga delapan tahun, yakni pasal 30 juncto pasal 46 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau pasal 231 KUHP dan atau pasal 221 KUHP yang diketahui terjadi pada tanggal 6 Agustus, terkait dugaan tindak pidana mengakses sistem elektronik milik orang lain.
"Setahu saya itu Instagram saya sendiri. Memang disita oleh pihak kepolisian. Agak aneh menurut saya. Jadi pada bulan Juni, kalau nggak salah handphone saya, nomor saya, email saya, Instagram saya, disita oleh pihak kepolisian," tambah dia.
Richard merasakan kejanggalan pada tuduhan yang diarahkan padanya.
"Handphone saya diambil, hak saya untuk berbicara, hak demokratis saya dicabut dari saya seperti itu saja. Aneh sih, seorang dokter memberikan saran, memberikan edukasi, terus medianya diambil seperti itu," ujarnya heran.
Dia kemudian menuturkan, tuduhan mengakses sistem elektronik atau menarik barang yang disita kepadanya salah alamat. Dia juga membantah menghapus konten di akun yang telah dikuasai polisi.
"Saya nggak pernah tarik, saya nggak pernah akses Instagram (yang disita) sekali pun," katanya lagi.
Richard mengaku niatnya membuat unggahan tentang kosmetik berbahaya, merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai seorang dokter yang harus mengedukasi masyarakat.
"Cuma mau bantu orang banyak, cuma mau edukasi orang banyak, aku tidak pernah mau menghancurkan orang lain. Kecuali memang orang itu jual krim abal-abal. Kalau dia ngancurin muka orang lain, wajar dong aku hancurin," ujar Richard. (act)
Load more