News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gaji Presiden Republik Indonesia dari Soekarno hingga Jokowi, Dapat Berapa? Ternyata Jumlah Realnya...

Besaran gaji Presiden Republik Indonesia ternyata ternyata tidak seperti yang dibayangkan banyak orang. Jumlah gaji dan tunjangan Presiden Soekarno hingga Jokowi
Rabu, 28 Februari 2024 - 21:48 WIB
Gaji Presiden Republik Indonesia dari Soekarno hingga Jokowi, Dapat Berapa? Ternyata Jumlah Realnya...
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Pesta demokrasi Pemilu 2024 belum usai, namun sudah ramai diperbincangkan soal besaran gaji anggota dewan hingga Presiden Republik Indonesia.

Sebagai informasi, sebelumnya salah satu anggota DPR RI, Krisdayanti mengungkapkan tentang jumlah gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota dewan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kaesang Pangarep yang kini menjabat ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengatakan jika gaji yang diterima ayahnya jauh lebih kecil daripada penghasilannya sebagai pengusaha muda.

Putra bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu juga bahkan mengklaim jika penghasilannya bahkan bisa digunakan untuk membeli perusahaan mebel serta pengolahan kayu milik ayahnya.

Lantas berapakah gaji Presiden Republik Indonesia?

Besaran gaji Presiden Republik Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, dan UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden.

Berdasarkan UU tersebut, jumlah gaji Presiden RI yaitu enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Sedangkan gaji Wakil Presiden RI yaitu empat kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Besaran Gaji Presiden Republik Indonesia dari Soekarno Hingga Jokowi

Berikut adalah besaran gaji Presiden Republik Indonesia, mulai dari Soekarno hingga Jokowi:

1. Soekarno

Sebagai Presiden pertama setelah kemerdekaan Republik Indonesia, Ir. Soekarno mendapatkan gaji sebesar Rp1.000 per bulan.

Kemudian pada tahun 1960-an gaji Presiden Soekarno naik menjadi Rp20 ribu per bulan.

2. Soeharto

Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto atau Soeharto merupakan Presiden Kedua RI yang menjabat mulai dari 12 Maret 1967 hingga 21 Mei 1998.

Saat awal menjabat sebagai presiden Indonesia, besaran gaji Soeharto adalah sebesar Rp75.000 per bulan.

Pada tahun 1979 gajinya kemudian mengalami kenaikan menjadi Rp3.000.000 per bulan.

Pada periode akhir jabatan, gaji Soeharto kembali mengalami kenaikan gaji. Dia lantas mendapatkan gaji sebesar Rp30.000.000 per bulan.

3. BJ Habibie

Prof. Dr.-Ing. Ir. H. Bacharuddin Jusuf Habibie, FREng. atau BJ Habibie yang menjabat sebagai presiden ketiga sejak 21 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.

BJ Habibie menggantikan posisi Soeharto sebagai Presiden RI, dan saat menjabat, belum ada wakil presiden terpilih.

Jumlah gaji yang diterima oleh BJ Habibie saat menjabat sebagai presiden RI yakni sebesar Rp32.000.000 per bulan.

4. Abdurrahman Wahid

Dr. K.H. Abdurrahman Wahid, Lc., atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Dur merupakan Presiden keempat RI.

Gus Dur, menjabat sejak 20 Oktober 1999 hinga 23 Juli 2001 dan mendapatkan gaji sebagai presiden sebesar Rp35.000.000 per bulan.

5. Megawati Soekarnoputri

Prof. Dr. Hj. Diah Permata Megawati Setiawati Soekarnoputri atau Megawati Soekarnoputri adalah presiden kelima RI sekaligus menjadi presiden perempuan pertama di Indonesia. 

Putri dari Ir. Soekarno ini menjabat mulai 23 Juli 2001 hingga 20 Oktober 2004.

Megawati Soekarnoputri menerima gaji sebagai presiden sebesar Rp50.000.000 per bulan.

6. Susilo Bambang Yudhoyono

Jenderal TNI Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, M.A., atau lebih dikenal dengan nama SBY merupakan Presiden RI keenam.

Susilo Bambang Yudhoyono menjabat selama dua periode, yakni 20 Oktober 2004 sampai Oktober 2014.

SBY menerima gaji beserta tunjangan sebesar Rp62.497.800 per bulan.

7. Jokowi

Ir. H. Joko Widodo atau yang lebih dikenal sebagai Jokowi, adalah presiden Indonesia ke-7 yang mulai menjabat sejak 20 Oktober 2014.

Jokowi menjabat selama dua periode, dan masa jabatannya akan berakhir hingga 20 Oktober 2024 mendatang.

Sebagai informasi, gaji pejabat tinggi setingkat Ketua DPR dan MPR saat ini adalah Rp5.040.000 per bulan.

Sehingga, jika mengacu pada Undang-undang, jumlah gaji presiden Jokowi adalah 6 x Rp5.040.000 atau Rp30.240.000 per bulan.

Sedangkan gaji wakil presiden adalah sebesar 4 x Rp5.040.000 = Rp20.160.000 per bulan. 

Akan tetapi, selain menerima gaji pokok, presiden dan wakil presiden juga menerima tunjangan setiap bulan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 tahun 2001.

Adapun besaran tunjangan presiden RI ditetapkan Rp32.500.000 per bulan. Sedangkan untuk wakil presiden RI mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp22.000.000.

Tak hanya itu, Presiden juga mendapatkan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan kewajibannya, seluruh biaya rumah tangga, serta seluruh biaya perawatan kesehatan presiden dan keluarganya.

Presiden dan Wakil Presiden juga mendapatkan rumah dinas yang disediakan negara dengan perlengkapan, kendaraan dan pengemudinya sekaligus.

Setelah pensiun, presiden dan wakil presiden akan mendapatkan hak pensiun di luar gaji, sebesar 100 persen dari gaji pokok terakhir yang diterimanya.

Setelah masa jabatannya berakhir, presiden juga akan mendapatkan rumah yang disediakan negara untuk tempat tinggal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(udn)

Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Ikuti juga sosial media kami;
twitter @tvOnenewsdotcom
facebook Redaksi TvOnenews
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT