Terkenal Sebagai Preman Tanah Abang, Hercules Nyatanya Ngaku Tak Pernah Berbuat Kejahatan, Pengakuannya Dia Justru ..
- tvOnenews
Dalam wawancara bersama Karni Ilyas, Hercules mengatakan bahwa dirinya tidak pernah berbuat kejahatan.
Meski banyak tudingan hingga tuduhan yang mengarah kepada dirinya, seperti kasus pemerasan, dan penyerobotan tanah atau penguasaan lahan.
"Saya orang paling prinsip, saya ini tidak bisa dibeli orang mendzolimi orang, kalau orang kasih kepercayaan ke saya, dan mati pun saya tidak akan takut untuk mengkhianati orang kasih kepercayaan," ucapnya dilansir Youtube Karni Ilyas Club.
"Tapi kan saya selalu dijerat oleh hukum seolah-olah turun ditangkap, terus bahwa premanisme kriminal, diproses, dan diperiksa terus ya dikemas, untuk saya dimasukkan ke meja hijau," imbuhnya.
Pada Karni Ilyas, Hercules mengaku bahwa sampai proses persidangan pun, tidak ada bukti untuk kasus yang menjeratnya.
"Bukti itu tidak ada, panggil kelurahan bawa buku itu, dan itu terdaftar (surat). Tapi kita kembali lagi kan, hukum kita di republik ini kan seperti itu," jelasnya.
Dirinya juga membantah soal kasus pemerasan yang dituduhkan kepadanya, di mana saat itu Hengki Haryadi sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.
"Kan dua kali pemerasan (dituduhkan), yang pertama pakai notaris, kita perjanjian pakai notaris, notaris sudah tuangkan (perjanjanjian) segala macam, udah kesepakatan, kerja," ujarnya.
"Itu notaris kan badan hukum, kerja udah selesai, sesuai dengan kesepakatan perjanjian notaris. Tentu upah saya dibayar dong, kan saya terima.
Ia menyebut nama Brigjen Hengki Haryadi yang saat itu bertugas sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.
"Kalau saya terima upah pekerja, perjanjian pakai notaris itu dianggap uang kejahatan. Saya minta kepada saudara Hengki Haryadi sebagai Kapolres memanggil dulu notaris itu untuk diperiksa," ujarnya.
"Kalau memang itu uang kejahatan, tanya dulu kepada notaris, loh kenapa Anda sebagai badan hukum notaris, kok uang kejahatan tapi kok Anda mau memakai badan hukum notaris untuk bikin kesepakatan itu," jelasnya.
Hercules menerangkan bahwa kalau itu dianggap sebagai uang kejahatan, dirinya bertanya ke penyidik dan kepada Hengki Haryadi.
"Kepada Kapolres Jakarta Barat, kalau memang itu dia bilang uang kejahatan, notaris dulu ditahan baru boleh saya ditahan," jelasnya.
Load more