Mulai dari tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, hingga tunjangan komunikasi.
Berikut rincian tunjangan jabatan Anggota DPR RI:
Tunjangan jabatan Anggota DPR: Rp9.700.000.
Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp15.600.000.
Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua: Rp18.900.000.
Lalu juga ada uang pensiun yang disiapkan untuk anggota DPR sebesar 60 persen dari gaji pokok, berikut rinciannya:
Ketua DPR: Rp3.024.000.
Load more