Christoper Ngaku Tak Pakai Uang Rp10 Miliar Milik Jessica Iskandar, Ini yang Dilakukan Polisi
- Rizki Amana/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah menelusuri keberadaan uang hasil penipuan bisnis sewa mobil yang dilakukan oleh Christoper Stefanus terhadap artis Jessica Iskandar.
Pasalnya, Christoper mengaku tak menggunakan uang hasil menipu Jessica Iskandar selama pelariannya ke beberapa negara di Asia Tenggara.
"Itu yang mau kami dalami kebenarannya, uang hasil penipuannya ke mana, digunakan untuk apa," ungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Juliansyah saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Yuliansyah menuturkan pelaku mengaku menggunakan uang dari hasil bisnisnya selama hidup dibeberapa negara Asia Tenggara.
Sebab, Christoper mengaku menjalankan bisnis bersama koleganya saat pelariannya terkait kasus penipuan terhadap Jessica Iskandar.
"Ya kalo pengakuannya uang pribadi dia (selama lari ke luar negeri). (Uang itu didapat dari).Bisnis dia disana," kata Yuliansyah.
Sementara diketahui Christoper didapati sempat melarikan diri ke sejumlah negara yakni Singapura, Hongkong, Vietnam, dan Thailand usai terjerat kasus penipuan terhadap Jessica Iskandar.
Sebelumnya, Divisi Hubinter Polri meringkus Christoper Steffanus sosok dari pelaku penipuan sewa mobil terhadap artis Jessica Iskandar.
Penangkapan terhadap pelaku penipuan modus sewa mobil itu dilakukan pihak Div Hubinter Polri bersama Polda Metro Jaya.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti mengatakan pelaku penipuan sewa mobil itu ditangkap di Thailand.
"Hari ini, sore akan tiba di Jakarta," kata Krishna kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Krishna menuturkan usai tiba di Jakarta, pelaku akan segera di bawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses hukumnya.
Menurutnya penangkapan terhadap pelaku penipuan terhadap artis Jessica Iskandar berkat kerjasama Polri dengan kepolisian Thailand.
"Iya dibawa ke Polda Metro Jaya (untuk proses tindak lanjut). Yang bersangkutan telah ditangkap di Thailand atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police)," ungkapnya.
Diketahui, penangkapan pelaku itu bermula dari laporan artis Jessica Iskandar atas kasus dugaan penipuan senilai Rp10 miliar ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 15 Juni 2022 Penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
Load more