tvOnenews.com - Fikri Fernanda Budiman, putra mendiang gembong narkoba Freddy Budiman mengenang masa sebelum sang ayah dieksekusi mati, mengucap sebuah janji.
Seperti diketahui, Freddy Budiman divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2012, setelah proses persidangan yang panjang dan bukti yang cukup kuat.
Kilas balik soal Freddy Budiman yang merupakan seorang bandar narkoba terbesar yang ada di Indonesia. Bahkan, memiliki jaringan kelas internasional peredarannya.
Terpidana hukuman mati Freddy Budiman saat akan diterbangkan ke Nusakambangan. (Photo : Dok Kemenkum Ham)
Freddy Budiman divonis mati pada juli 2013 atas kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi yang diselundupkan dari China pada setahun sebelumnya yakni pada Mei tahun 2012 silam.
Kemudian, untuk eksekusi mati Freddy Budiman baru dilaksanakan pada juli tahun 2016 oleh regu tembak Nusakambangan di Lapas Nusakambangan. Freddy menunggu 3 tahun hingga akhirnya dieksekusi mati.
Janji Fikri Budiman terhadap ayahnya, Freddy Budiman
Fikri Budiman hadir sebagai narasumber di kanal Youtube Denny Darko untuk menceritakan kisah masa lalunya bersama sang ayah Freddy Budiman.
Load more