tvOnenews.com - Poliandri merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk seorang wanita yang memiliki suami lebih dari satu, dimana hal tersebut merupakan kebalikan dari Poligami.
Kita tahu di dalam agama Islam, Poligami dibolehkan asalakan sang lelaki bisa berlaku adil kepada istri-istrinya.
Sementara itu praktik Poliandri dalam agama Islam diharamkan dan termasuk kedalam perbuatan zina bagi seorang wanita.
Akan tetapi di beberapa kepercayaan dan juga budaya di negara lain praktik seorang wanita memiliki suami lebih dari satu itu diperbolehkan.
Seperti yang dilakukan oleh seorang wanita bernama Rajo Verma di India. Di negara yang mayoritas memeluk kepercayaan Hindu ini kerap dijumpai wanita yang melakukan Poliandri.
Salah satunya adalah Rajo Verma yang berasal dari sebuah desa di daerah Dehradun, India ini menikah pada usia 21 tahun.
Namun yang mengejutkan, di usianya yang masih muda Rajo Verma menikahi 5 orang laki-laki sekaligus dimana kelimanya merupakan saudara kandung.
Diketahui kalau ternyata Rajo Verma melakukan hal tersebut karena mengikuti tradisi desanya di daerah Dehradun, India Utara.
Dimana di desa tempat tinggal Rajo praktik Poliandri sejalan dengan tradisi masyarakat yang mayoritas beragama Hindu.
Rajo Verma dan kelima suaminya itu juga tinggal dalam satu rumah, dan seringkali berbagi selimut.
Bahkan ketika Rajo melahirkan anak pertamanya, ia sempat kebingungan siapa ayah dari anak yang baru dilahirkannya itu.
Rajo mengatakan kalau hal itu karena dirinya selalu berhubungan intim dengan suami yang berbeda setiap malamnya.
Tak hanya itu, saat melahirkan anak pertamanya, Rajo Verma kebingungan, siapa ayah dari anaknya, karena setiap malam ia berhubungan dengan ayah yang berbeda.
Meski begitu, Rajo Verma mengaku sangat bahagia dan merasa lebih beruntung dari wanita-wanita diluar sana. Pasalnya, ia bisa mendapat perhatian yang lebih banyak dari kelima suaminya itu.
Jenazah AS dijemput keluarga dan dibawa langsung ke Bulukumba, Senin (21/8/2023) Sumber : Andi Rahmat
Baru-baru ini, publik diramaikan dengan kabar dari seorang wanita berinisial SR di Bone, Sulawesi Selatan yang melakukan praktik Poliandri dimana suami ketiga dari wanita tersebut membunuh suami keduanya.
SR merupakan seorang wanita berusia 22 tahun dan suami kedua SR yang menjadi korban adalah AS (35), berprofesi sebagai sopir.
Sementara itu, SN (35) yang merupakan pelaku merupakan suami ketiga dari SR yang bekerja sebagai seorang petani.
Berdasarkan penelusuran tim tvOnenews di lapangan, setelah SR bercerai dengan suami pertamanya, ia kemudian menikah dengan AS.
Namun karena AS sakit, ia kemudian menjauh dan membawa anaknya. Sementara AS tinggal di rumah keluarga SR dan masih memberikan nafkah kepada SR dan anaknya tersebut.
Kemudian sekitar dua bulan yang lalu dimana statusnya masih menjadi istri sah dari AS, SR kemudian menikah dengan SN.
Karena statusnya masih menjadi istri AS maka SR artinya melakukan praktek poliandri yakni menikah dengan lebih dari satu pria di saat bersamaan.
(akg)
Load more