News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Maria Pauline Lumowa, Wanita Paruh Baya yang Maling Duit dari Bank BNI Rp1,7 Triliun, Modusnya Cuma Pakai Cara Seperti ini

Maria Pauline Lumowa adalah tersangka yang berhasil maling duit Bank BNI senilai Rp1,7 triliun. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, 17 tahun buron, Maria Pauline berhasil ditangkap
Sabtu, 15 Juli 2023 - 15:27 WIB
Kisah Maria Pauline Lumowa, Wanita Paruh Baya yang Maling Duit dari Bank BNI Rp1,7 Triliun, Modusnya Cuma Pakai Cara Seperti ini
Sumber :
  • tvOnenews.com

tvOnenews.com - Mungkin sebagian dari Anda belum pernah mendengar nama Maria Pauline Lumowa, seorang wanita yang berhasil maling duit Bank BNI sebesar Rp1,7 Triliun.

Tak hanya maling duit Bank BNI, Maria Pauline Lumowa pun berhasil kabur dan menjadi buronan selama kurang lebih 17 tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Maria ditangkap oleh Kementrian Hukum dan HAM melalui jalur ekstradisi dari Republik Serbia pada Juli 2020. 

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pembobolan dana Bank BNI cabang Kebayoran Baru dengan modus pengajuan Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,7 triliun.

Dilansir Sabtu (15/07/23) dari berbagai sumber, berikut kisah Maria Pauline Lumowa yang berhasil maling duit Bank BNI Rp1,7 Triliun dengan mudahnya.

Ekstradisi tersangka Maria Lumowa berhasil dilakukan berkat kerja sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Serbia.

Dari catatan Kemenkumham, kasus pembobolan yang dilakukan oleh Maria Pauline Lumowa terjadi pada Oktober 2002.

Dengan modus L/C, Bank BNI akhirnya mengucurkan pinjaman senilai US$136 juta dan 56 juta euro atau saat itu setara Rp1,7 triliun kepada PT Gramarindo Group, perusahaan milik Maria.

Kecurigaan akan modus Maria, dimulai saat Bank BNI tetap menyetujui jaminan surat kredit (L/C) dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp. 

Padahal sebenarnya nama-nama itu tidak masuk dalam daftar bank korespondensi Bank BNI.

Karena curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group, akhirnya Bank BNI melakukan penyelidikan pada Juni 2003. 

Bank BNI akhirnya menemukan fakta bahwa perusahaan milik Maria itu tidak pernah melakukan ekspor.

Pihak Bank BNI pun langsung melaporkan dugaan surat kredit fiktif (L/C) ke Mabes Polri.

Kemudian pada Oktober 2003, kepolisian menetapkan Maria Pauline Lumowa sebagai tersangka atas kasus tersebut. 

Sayangnya, Bank BNI dan pihak kepolisian kalah gesit, Maria Pauline sudah lebih dulu kabur dari Indonesia ke Singapura sebulan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lama tak terdengar, Maria Pauline diketahui berada di Belanda pada tahun 2009.

Tak hanya itu, Maria juga diketahui sering bolak-balik dari Belanda ke Singapura.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT